Penjambret Ibu Hamil Ditembak Polisi

(kiri) Korban didampingi Kapolres sedang memberikan keterangan, (kanan) Kapolres menanyakan kejadian kepada pelaku saat koferensi pers di Mapolres mojokerto - Penjambret Ibu Hamil Ditembak Polisi
(kiri) Korban didampingi Kapolres sedang memberikan keterangan, (kanan) Kapolres menanyakan kejadian kepada pelaku saat koferensi pers di Mapolres Mojokerto.

Mojokerto, SERU.co.id – Polisi tembak dua kaki pelaku jambret ibu hamil di Mojokerto. Ia adalah Arif Prasetyo alias Gendut (49), pria asal Lampung Selatan yang tinggal di Desa Kampungbaru, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Gendut ditembak karena melawan petugas saat akan ditangkap. Ia ditangkap tim Satreskrim Polres Mojokerto di wilayah Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menyampaikan, pelaku Gendut mengaku melakukan penjambretan di wilayah Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, pada 18 Desember 2020.

Bacaan Lainnya

“Pelaku melawan petugas dengan cara merebut senjata milik petugas saat diminta menujukan barang bukti. Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara melumpuhkan kaki pelaku,” kata Kapolres kepada awak media saat menggelar konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Senin (4/1/2021).

Kembali dijelaskan Kapolres, pelaku melakukan tindak kejahatan dengan kekerasan kepada seorang perempuan yang sedang mengandung 7 bulan di wilayah Kecamatan Trowulan. “Korban saat itu kondisinya sangat memprihatinkan dan Alhamdulillah saat ini kondisinya sudah membaik,” jelasnya.

Dari penyelidikan polisi, pelaku menjual handphone hasil kejahatannya kepada penadah yang diketahui bernama Saiful (48) dan Junaidi (39) warga asal Kota Surabaya. “Penangkapan dimulai dari pelaku 480 (penadah), hingga ke pelaku eksekutor,” tambah Kapolres.

(kiri) Korban didampingi Kapolres sedang memberikan keterangan, (kanan) Kapolres menanyakan kejadian kepada pelaku saat koferensi pers di Mapolres Mojokerto.

Pelaku melakukan modusnya dengan memepet korban yang sedang mengendari sepeda motor sendirian, pelaku tiba-tiba langsung mengambil tas milik korban yang berisi handphone, uang dan beberapa surat penting. Korban terjatuh hingga menyebabkan luka yang cukup parah.

“Saat itu saya mengendarai sepeda motor pelan-pelan karena kondisi lagi hamil, tiba-tiba ada motor dari belakang narik tas saya sampai helem saya terlepas dan saya terjatuh,” terang Ningsih (37), korban penjambretan warga Dusun Sumbermulyo, Desa Bareng, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Saat itu, lanjut Ningsih, ia mengendarai motor sendirian dari arah Mojoagung menuju Trowulan. Akibat terjatuh kaki sebelah kanannya patah. Dirinya juga mengaku, uang sekitar Rp 800 ribu yang ada didalam tas miliknya itu ada uang bantuan dari pemerintah yang akan digunakan membayar hutang.

“Kaki saya patah. Terimakasih pak Kapolres, saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa dihukum mati,” ujarnya.

Sementara pelaku Gendut menyesali perbuatannya, ia mengaku tidak mengetahui jika ibu yang menjadi sasarannya sedang dalam kondisi hamil.

“Saya minta maaf saya benar-benar tidak tahu kalau ibu sedang hamil,” kata Gendut kepada korban. (mrg/mzm)

Pos terkait