Pilkada Gresik
Gresik, SERU.co.id – Dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Gresik saling klaim menang dalam pemungutan suara di Pilkada Kabupaten Gresik, Rabu (09/12/2020).
Hal tersebut disampaikan oleh tim pemenangan baik nomor urut 1 Moh. Qosim – Asluchul Alif (QA) serta paslon nomor urut 2 Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah (NIAT).
Ketua Tim Pemenangan Paslon NIAT Khoirul Huda menyebutkan, sesuai penghitungan real count formulir C1 paslon NIAT unggul atas paslon QA dengan memperoleh suara 366.643 (51,16) persen. Sementara paslon QA mendapat suara 350.032 suara (48,84) persen.
“Hasil real count formulir C1 patut disyukuri dan tetap dikawal sampai rekapitulasi di tingkat KPU,” ujar Huda Rabu (9/12/2020) malam di rumah pemenangan NIAT di Dusun Srembi Desa Kembangan Kecamatan Kebomas.
Sementara Ketua Tim Pemenangan dari Paslon QA Imron Rosyadi menyebut paslon QA unggul 1 persen atas paslon NIAT berdasarkan hasil penghitungan cepat tim internal bersama salah satu lembaga survei. Qosim Alif meraih 50.58%. Sementara Paslon NIAT meraih angka 49.42%.
“Dari proses pungut hitung sampai rekapitulasi yang dilakukan tim internal dengan sebaran merata sambil menunggu penghitungan KPU kabupaten Gresik, alhamdulillah kita yang menang,” ungkapnya, Rabu (9/12/2020) di Posko Pemenangan QA, Jalan Kalimantan GKB.
Imron juga meminta tim pemenangan dan relawan untuk mengawal proses rekapitulasi di semua tingkatan. “Tolong dampingi dan pastikan tidak ada satu pun suara Qosim-Alif yang dicoblos warga Gresik yang dikurangi oleh pihak-pihak yang mau melakukan kecurangan,” pungkasnya. (sgg/ono)