Surabaya, SERU.co.id – Polisi berhasil menangkap Aji Dores, pria asal Pamekasan Madura, yang mengancam akan membunuh Menkopolhukam Mahfud MD. Ancaman tersebut dikatakan Aji saat melakukan aksi geruduk ke rumah ibunda Mahfud MD, beberapa waktu lalu.
“Pada tanggal 1 Desember kita ketahui bersama, ada kejadian sejumlah massa selesai unjuk rasa membubarkan diri, kemudian melewati rumah di mana di rumah itu tinggal ibunda Bapak Menkopolhukam berusia 90 tahun. Kemudian kita tau bersama ada ucapan berisi ancaman terhadap diri pribadi,” papar Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta, Sabtu (5/12/2020).
Massa yang berunjuk rasa di rumah ibunda Mahfud MD melontarkan sejumlah kata-kata kasar. Namun, pelaku Aji, hingga mengatakan ancaman pembunuhan.
“Sehingga muncul rasa takut dan ini dilakukan beberapa orang, namun ada satu orang yang mengucap bunuh-bunuh,” lanjut Nico, dikutip dari Detik.com.
Bersama dengan penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah bukti, yaitu rekaman yang berisi ancaman pembunuhan dan pakaian yang digunakan Aji. Pelaku dijerat dengan Pasal 160 KUHP, Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 93 juncto Pasal 9 dengan ancaman penjara 6 tahun.
Sebelumnya, rumah Mahfud MD di Pamekasan Madura, didemo sejumlah massa dengan pakaian mayoritas putih. Sejumlah peserta aksi meminta Mahfud untuk keluar. Mereka juga menyuarakan penolakan terhadap dipanggilnya pemimpin FPI Habib Rizieq oleh pihak kepolisian. (hma/rhd)