Jakarta, SERU.co.id – Pemerintah beberapa waktu lalu, telah meluncurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Hingga bulan November 2020, bantuan tersebut telah sampai penyaluran tahap IV untuk termin II.
Berdasarkan data resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah penerima BSU di termin II, dari tahap I hingga IV adalah sebanyak 10.485.136 orang. Kendati demikian, sejumlah pekerja mengaku belum menerima BSU termin II. Padahal, penyalurannya sudah sampai tahap IV.
Terkait hal ini, Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah menjelaskan, adanya mekanisme pemadanan data yang masih berlangsung. Pemadanan tersebut adalah antara pihak Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dan Ditjen Pajak.
“Kemarin kita melakukan pemadanan dengan Ditjen Pajak. Terdapat 1.198.539 rekening, tapi itu belum proses, jadi di-pending dulu penyaluran BSU-nya,” tutur Aswan, dilansir dari Kompas.
Lebih lanjut, Aswansyah menyampaikan, pihak penyelenggara dan penyaluran BSU sedang mengulang rekening mana saja yang tidak sesuai dengan kriteria calon penerima. BPJS Ketenagakerjaan sedang melakukan perampungan pemadanan data tersebut. Ia menegaskan, Kemnaker terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan pemadanan data itu.
Aswansyah menyebut, pihaknya menargetkan jumlah penerima BSU di termin II adalah sebanyak 11.052.859 orang, jika gelombang 5 sudah cair. Jumlah itu mendekati target BPJS Ketenagakerjaan, yaitu sebanyak 12403.896 penerima.
“Saya harapkan itu bisa 100 persen tersalurkan sesuai data yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” sebut Aswansyah.
Adapun cara untuk mengecek BSU, adalah dengan cara berikut ini:
1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Masukkan alamat email di kolom user.
3. Masukkan kata sandi.
4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
7. Saldo kamu akan ditampilkan.
(hma/rhd)