Pemkab Jember dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Kartu Jaminan Sosial bagi 4.960 Pekerja Transportasi

Pemkab Jember dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Kartu Jaminan Sosial bagi 4.960 Pekerja Transportasi
Bupati Jember dan BPJS Ketenagakerjaan Jember menyerahkan kartu jaminan sosial secara simbolis. (ist.)

Jember, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten Jember bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember menyerahkan kartu kepesertaan jaminan sosial kepada 4.960 pekerja sektor transportasi di Pendapa Wahyawibawagraha.

Skema perlindungan ini memberi jaminan bagi pekerja yang setiap hari beraktivitas di jalan dengan risiko kecelakaan kerja.

Bacaan Lainnya

“Dengan perlindungan ini para pekerja bisa bekerja dengan rasa aman, apalagi menjelang hari raya ketika aktivitas masyarakat meningkat,” seru Gus Fawait, sapaan akrabnya, Sabtu (7/3/2026) malam.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Dadang Komarudin menjelaskan, program JKK memberi perlindungan apabila peserta mengalami kecelakaan kerja maupun kecelakaan dalam perjalanan kerja. Termasuk pembiayaan pengobatan hingga santunan.

“Semuanya ditanggung, mulai dari pengobatan hingga santunan,” paparnya.

Sementara melalui program JKM, ahli waris peserta yang meninggal dunia menerima santunan sebesar Rp 42 juta. Serta beasiswa pendidikan bagi anak hingga Rp174 juta.

“Semua pekerja berhak atas perlindungan sosial. Melalui kerja sama dengan Pemkab Jember ini kami ingin memastikan perlindungan itu bisa menjangkau pekerja rentan,” pungkas Dadang Komarudin.

Sebagai informasi, program perlindungan tersebut mendapat pembiayaan penuh dari Pemkab Jember dan menyasar pekerja transportasi yang tergolong rentan di Kabupaten Jember.

Bupati Jember Gus Fawait menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan penerima manfaat sebagai tanda dimulainya program perlindungan tersebut.

Program ini menyasar berbagai profesi di sektor transportasi, antara lain pengemudi ojek online, ojek konvensional, penarik becak hingga penjaga pintu lintasan kereta api.

Ratusan perwakilan penerima manfaat menghadiri kegiatan di pendopo. Pengemudi ojek, pengantar paket hingga pengemudi becak tampak mengikuti rangkaian acara.

Melalui program tersebut, para pekerja memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). (sgt/mzm)

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id