Pemkab Gresik Terima Penghargaan Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Jatim

PENGHARGAAN: Pejabat Sekda Gresik Abimanyu Pontjoatmojo Iswinarno mewakili Bupati saat menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa - Pemkab Gresik Terima Penghargaan Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Jatim
PENGHARGAAN: Pejabat Sekda Gresik Abimanyu Pontjoatmojo Iswinarno mewakili Bupati saat menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Gresik, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali mendapatkan penghargaan tingkat regional Provinsi Jawa Timur. Kali ini Penjabat Sekda Gresik Abimanyu Pontjoatmojo Iswinarno mewakili Bupati menerima penghargaan piagam atas komitmen untuk perubahan budaya kerja menuju modernisasi pengadaan barang/jasa dan meningkatkan peran serta pelaku UKM Jawa Timur 2020.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada acara Launching Ceremony Jawa Timur Belanja Online (Jatim Bejo) di Dyandra Convention Center Jalan Basuki Rahmad Surabaya, Kamis (19/11/2020).

Bacaan Lainnya

Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik Reza Pahlevi di bawah kepemimpinan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, penghargaan tersebut menjadi penilaian tersendiri terhadap pengadaan barang/jasa yang diterapkan Pemkab Gresik yang selalu mengalami modernisasi dan selalu update sesuai aturan perundangan yang berlaku.

“Dengan diterimanya penghargaan tersebut, maka sesuai mandat UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, berarti belanja pengadaan untuk Usaha Kecil dan Mikro (UKM) di Kabupaten Gresik harus lebih ditingkatkan lagi,”  papar Reza.

Indikator lain yaitu penilaian meliputi tingkat kematangan Unit Kerja Pegadaan Barang/Jasa yang telah mencapai tingkat tertentu. Indikator tersebut yakni soal kualifikasi dan kompetensi sumber daya manusia (SDM).

“Pemkab Gresik dinilai mampu meningkatkan kapasitas kemampuan SDM Pengadaan Barang/Jasa (PBJ). Termasuk secara aktif menyelenggarakan Uji Kompetensi terutama untuk pejabat fungsionalnya. Keaktifan ini diperhitungkan sejak diamanatkan melalui Perpres Nomor 16 Tahun 2018,” ujar Reza Pahlevi yang juga baru mengikuti kegiatan ini.

Inovasi  harus dilakukan lebih banyak lagi dan tranparansi harus makin  ditingkatkan yakni Inovasi untuk meningkatkan transparansi  pengadaan barang dan jasa, papar Reza Pahlevi. (sgg/ono)

disclaimer

Pos terkait