Gatot Nurmantyo Tak Hadiri Penyematan Bintang Mahaputera

Gatot Nurmantyo - Gatot Nurmantyo Tak Hadiri Penyematan Bintang Mahaputera
Gatot Nurmantyo. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo tidak jadi hadir dalam acara penganugerahan tanda kehormatan Bintang Mahaputera, Rabu (11/11/2020). Menurut Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Gatot telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait ketidakhadirannya. Heru mengatakan, ketidakhadiran Gatot sebab ia tak sepakat dengan acara penganugerahan yang digelar di tengah wabah covid-19.

“Pak Gatot bersurat kepada Bapak Presiden tidak hadir,” ujar Heru, dilansir dari Kompas.

Bacaan Lainnya

“Mungkin isinya beberapa (hal) beliau tidak setuju karena (sekarang) kondisi Covid dan beliau harus memberi perhatian kepada TNI, di suratnya seperti itu. Itu hak beliau,” jelasnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan lebih rinci isi surat yang dikirim Gatot. Menurut Mahfud, dalam suratnya, gatot menyatakan menerima pemberian bintang jasa tersebut. Namun, Gatot tak dapat menghadiri acara penganugerahan.

Mahfud menerangkan, acara penganugerahan sengaja dibagi menjadi dua, pertama pada Agustus, sedangkan yang kedua di November. Acara tetap harus digelar sebab berdasarkan Sesmen, penghargaan harus diberikan tahun ini, karena di tahun depan akan ada kandidat lain.

“Ya justru karena musim Covid-19 kita pecah dua tetapi, tidak lebih dari tahun 2020, sebab menurut Sesmen, harus rampung tahun ini sebagai hak, karena tahun berikutnya sudah ada lagi,” ujar Mahfud.

Kendati demikian, penghargaan akan tetap diberikan kepada Gatot, meski ia tak menghadiri acara penyematan.

Sebelumnya, diberitakan Gatot Nurmantyo akan hadir dalam acara penganugerahan tersebut. Pada Selasa (10/11/2020), Heru menyebut, Gatot telah mengambil undangan dan memberikan pernyataan kesediaan menerima tanda kehormatan.

Presiden Jokowi dijadwalkan memberikan gelar Bintang Mahaputera kepada Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI periode 2015-2017 dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat, Rabu (11/11/2020). (hma/rhd)

disclaimer

Pos terkait