Jakarta, SERU.co.id – Kelompok advokat melaporkan penyebar video porno mirip penyanyi Gisel ke Polda Metro Jaya, Minggu (8/11/2020). Laporan telah diterima dengan nomor TBL/6614/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 8 November 2020.
“Hari ini kami dari advokat yang tergabung dari berbagai organisasi advokat pada hari kami ingin melaporkan tindakan asusila ke Polda Metro Jaya,” kata advokat Pitra Romadoni Nasution.
Laporan dilayangkan kepada sejumlah akun yang telah menyebarkan video seks tersebut. Pitra mengatakan, dengan laporannya ini, pihak kepolisian dapat mengusut hingga tuntas. Ia juga berharap, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir akun penyebar video.
“Dan kepada Kominfo untuk memblokir web atau video-video yang bermuatan asusila tersebut supaya tidak merusak moral generasi muda kita,” imbuhnya.
Sehari sebelumnya, pengacara Febriyanto Dunggio juga telah melaporkan penyebar dan pemain dalam video porno tersebut. Laporan diterima dengan nomor LP: TBL/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 7 November 2020.
Penyanyi Gisel pun telah membantah wanita yang ada dalam video adalah dirinya. Ia justru merasa telah malas membahas isu tak sedap, yang telah dua kali ia alami ini. Sebelum kejadian ini, beberapa waktu lalu, sebuah video porno diduga mirip dengan Gisel tersebar di media sosial.
“Udah dengar dong itu dikasih tahu, pas dengar kayak hah again? Agak malas sih sebenarnya ya, tapi kan akhirnya banyak yang tanya ya. Kan nggak mungkin juga kalau aku nggak jawab semuanya ya,” ujar Gisel kepada Cumi-Cumi. (hma/rhd)