Partai Masyumi Diaktifkan Kembali

Partai Masyumi - Partai Masyumi Diaktifkan Kembali
Partai Masyumi. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Partai Masyumi, resmi mendeklarasikan aktifnya kembali ke panggung politik Indonesia, Sabtu (7/11/2020). Deklarasi digelar di Gedung Dewan Dakwah, Jakarta Pusat. Pembacaan deklarasi dipimpin oleh Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII), A. Cholil Ridwan.

“Kami yang bertanda tangan di bawah ini, mendeklarasikan kembali aktifnya Partai Politik Islam Indonesia yang dinamakan ‘Masyumi’,” seru Cholil.

Partai Masyumi mengikrarkan diri akan berjihad demi terlaksananya ajaran dan hukum Islam di Indonesia. Dalam deklarasi ini, turut dibacakan juga nama-nama calon Majelis Syuro Partai Masyumi.

“Kerinduan tersebut muncul karena mayoritas para politisi Masyumi adalah orang-orang yang kuat pembelaannya terhadap syariat Islam, dan mampu menunjukkan solusi terbaik bagi bangsa Indonesia melalui ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin,” kata Sekretaris BPU-PPII, Taufik Hidayat.

“Karena kita belum serah terima antara PII dengan majelis syuro, maka masih calon. Insya Allah nanti siang akan ada rapat calon Majelis Syuro yang nanti akan menetapkan secara definitif,” imbuh Taufik.

Nama-nama calon dipilih dalam rangka meneruskan perjuangan Partai Masyumi di masa lalu. Seiring berjalannya, waktu pihak partai akan menambah nama-nama Majelis Syuro untuk disempurnakan, hingga terbit Surat Keputusan Menkumham.

Beberapa nama yang dipilih sebagai calon Majelis Syuro adalah mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdulah Hehamahua, mantan Menteri Kehutanan era Presiden Soeharto MS Kaban, dan mantan ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir.

Dilihat dari sejarahnya, awal pembentukan Masyumi bukanlah sebagai partai, melainkan organisasi Islam. Namun, pada 7 November 1945, para pendiri Masyumi akhirnya sepakat menjadikan organisasi ini sebagai sebuah partai politik. Partai Masyumi pernah dibubarkan oleh Presiden Soekarno. (hma/rhd)

disclaimer

Pos terkait