Anggota Klub Moge Jadi Tersangka Pengeroyokan TNI

Tersangka - Anggota Klub Moge Jadi Tersangka Pengeroyokan TNI
Tersangka. (ist)

Bukittinggi, SERU.co.id – Dua orang anggota klub motor gede (moge) Harley Owners Grup Siliwangi Bandung Chapter (HOC SBC) ditetapkan sebagai tersangka, atas pengeroyokan terhadap dua orang prajurit TNI Kodim 0304/Agam.

Tersangka bernama Mechael Simon dan Bambang Septian Ahmad telah meminta maaf kepada korban. Tetapi, proses hukum keduanya tetap akan diproses.

Bacaan Lainnya

“Iya mereka sudah minta maaf, tapi proses hukum tetap berlanjut dan telah ditetapkan dua tersangka sesuai alat bukti dan keterangan saksi,” seru Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.

Kedua tersangka melakukan pengeroyokan kepada dua anggota TNI, Jumat (30/10/2020). Kejadian bermula saat dua prajurit itu menepikan kendaraan saat mendengar sirine Patwal Polres Bukittinggi. Setelah rombongan melintas, korban yang berboncengan melanjutkan perjalanan. 

Ternyata, terdapat rombongan yang tertinggal. Mereka berkendara secara arogan dengan menggeber sepeda motornya. Kedua prajurit ini pun terjatuh. Korban kemudian mengejar rombongan moge untuk meminta penjelasan. 

Cekcok pun terjadi saat korban memberhentikan rombongan dan menanyakan maksud mereka melakukan hal itu. Akhirnya, terjadilah insiden pemukulan terhadap dua anggota prajurit itu. Pemukulan itu terekam dalam sebuah video dan menjadi viral di media sosial.

“Mungkin karena mereka mengendarai kendaraan moge dengan kecepatan tinggi sambil mungkin mereka merasa ada kegembiraan mereka melakukan hal seperti itu,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Satake Bayu, dikutip dari Kompas. 

Pihak klub pun telah meminta maaf kepada kedua korban. Salah satu humas HOG SBC, Epriyanto menyampaikan permintaan maaf mereka kepada berbagai pihak.

“Kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas terjadinya kegaduhan atas kejadian tersebut. Kedua, Kami atas nama HOG SBC, memohon maaf kepada seluruh korban pemukulan yang dilakukan oleh anggota HOG SBC. Ketiga, kami memohon maaf kepada pihak seluruh anggota TNI khususnya Kodim setempat dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat khususnya Kabupaten Bukittinggi,” papar Epriyanto.

Polisi menahan 13 moge milik komunitas moge tersebut. Kedua tersangka juga telah ditahan oleh pihak kepolisian. 

Diketahui, klub HOG SBC sedang melakukan touring menuju ke Sabang, Aceh, yang telah dimulai sejak 29 Oktober dan dijadwalkan sampai pada 8 November 2020. Kegiatan touring diikuti oleh 21 pengendara dengan tajuk Long Way Up Sumatera Island. (hma/rhd)

disclaimer

Pos terkait