Kabupaten Lamongan Mendapat Opini WTP Lagi, Empat Kali Berturut-Turut

Bupati Lamongan Menerima Opini WTP - Kabupaten Lamongan Mendapat Opini WTP Lagi, Empat Kali Berturut-Turut
Bupati Lamongan Menerima Opini WTP

Lamongan, Seru.co.id – Pada Rapat Koordinasi Ketertiban dan Keamanan Wilayah Propinsi Jawa Timur di Convention Hall Grand City, Jum’at (16/10) bersama seluruh 38 kabupaten atau kota di Jawa Timur. Bupati Fadeli menerima hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Status Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Lamongan 2018 yang diserahkan tahun ini dengan skor 3, 4119 masuk dalam kriteria Kinerja Sangat Tinggi.

Bacaan Lainnya

Piagam atas apresiasi ini disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Fadeli di Gedung Negara Grahadi, Khofifah menyampaikan “hasil LPPD 2018 melalui EKPPD 2019 yang diserahkan pada saat PPPD 2020 tanggal 7 Oktober, Jawa Timur memiliki indeks tertinggi di antara seluruh provinsi di Indonesia”.

Khofifah juga menambahkan “kalau tidak seiring dengan visi misi tingkat nasional dan kabupaten atau kota, maka Jawa Timur tidak bisa mendapatkan indeks tertinggi”.

“Artinya indeks tertinggi ini karena komitmen kita yang berseiring terus mengikuti konsistensi visi misi nasional, provinsi dan bupati walikota juga menyatukan visi misi itu maka indeks LPPD 2018 Jawa Timur tertinggi,” ujarnya.

Opini WTP tersebut telah empat kali berturut-turut didapat oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan yang menurut Fadeli hal ini tidak terlepas dari kerja keras, kerja sama, dan sinergi semua pihak termasuk seluruh ASN, perangkat daerah dan mitra kerja pembangunan di DPRD.

“Apresiasi ini akan memberikan motivasi ekstra bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”, Ujar Fadeli. Senin (19/10).

Menurut Fadeli penghargaan ini juga sebagai bentuk komitmen semua pihak untuk tetap bekerja keras dan melaksanakan setiap program pembangunan dengan sebaik-baiknya di tengah berbagai pembatasan dalam masa pandemi Covid 19. (Fiq)

disclaimer

Pos terkait