Jakarta, SERU.co.id – Pengusaha ternama Robby Sumampow meninggal dunia di Singapura, Minggu (11/10/2020) malam. Ia meninggal dalam usia 76 tahun saat menjalani perawatan akibat penyakit jantung di salah satu rumah sakit di Singapura.
“Meninggal dunia kemarin malam, Minggu sekitar pukul 23.00 di Singapura,” ujar Pengurus Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS), Sumartono Hadinoto.
Sumartono mengungkap, jenazah Robby Sumampow akan dimakamkan di Solo. Sebelumnya, jenazah akan disemayamkan di rumah duka Thiong Ting Solo. Mengenai waktu pemakaman, Sumartono belum mengetahui pasti.
“Jenazah akan diterbangkan ke Solo, cuma belum ngerti pesawatnya jam berapa, belum ada kabar. Nanti katanya mau dikabari kalau sudah pasti,” kata Sumartono.
Robby Sumampow merupakan pengusaha yang dikenal dekat dengan Presiden kedua Indonesia, Soeharto. Namanya sangat melekat dengan Sumbangan Dana Sosial Berhadiah (SDSB) dan Pekan Olahraga dan Ketangkasan (Porkas), di mana ia menjadi penyumbang dana sekaligus penyelenggaranya. Pengusaha ini diketahui dekat dengan keluarga cendana. Bahkan, dengan Panglima ABRI yang menjabat saat itu, Jenderal Benny Moedarni.
Ia juga dikenal sebagai salah satu pemegang emiten kain ban PT Indo Kordsa Tbk (BRAM). Per Juni 2020, namanya masih tercatat sebagai pemilik saham di Indo Kordsa sebesar 23,92%. Sejak tahun 2007, Robby menjabat sebagai Komisaris Utama BRAM. Sebelumnya, di BRAM, ia menjadi direktur sejak 1983.
Tak hanya itu, ia menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Indo Kordsa Polyester, Direktur Eksekutif di Thai Indo Kordsa Co, Ltd., Komisaris Utama di PT Danasakti Securities, serta menjabat sebagai pimpinan di beberapa perusahaan. Dia adalah Pembina di Yayasan Rumah Sakit Kasih Ibu, Solo, Bendahara di Yayasan Bakti Kemanusiaan, Flores dan pendiri Yayasan Otomotif Indonesia. Robby juga diketahui memiliki sebuah kasino di Pulau Chirstmast Australia.
Nama Robby kembali diperbincangkan pada 2012, saat ia dijerat kasus pemalsuan dokumen Yayasan Bakti Sosial Surakarta (YBSS). Dia divonis hukuman 8 bulan penjara. (hma/rhd)