Malang, SERU.co id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang masih mengkaji vaksin campak bagi tenaga kesehatan (nakes), sembari menunggu aturan Kemenkes. Hal ini merespons ramainya perbincangan terkait dokter di Cianjur yang wafat usai tertular campak.
Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima aturan resmi mengenai kebijakan tersebut. Namun, jika regulasi sudah diterbitkan, pelaksanaan vaksinasi dinilai akan lebih mudah, karena dapat dilakukan langsung di tempat kerja para nakes.
“Kalau nanti sudah ada prosedurnya, tentu lebih mudah. Vaksinasi bisa langsung dilakukan di fasilitas layanan kesehatan tempat mereka bekerja,” seru Husnul, saat dikonfirmasi.
Selama ini, program imunisasi campak menyasar anak usia 9 bulan hingga 13 tahun. Namun, menurut Husnul, nakes memiliki risiko tersendiri, karena berinteraksi dengan berbagai kelompok usia, termasuk pasien yang menjadi sasaran imunisasi.
Ia menjelaskan, tingginya intensitas kontak dengan masyarakat membuka peluang terjadinya penularan virus campak kepada tenaga kesehatan. Meskipun mereka telah menjalani vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan.
“Celah penularan tetap ada. Tetapi risiko itu bisa dipersempit, salah satunya dengan pemberian vaksinasi kepada nakes dan tenaga medis,” jelasnya.
Di sisi lain, Dinkes Kota Malang juga masih menunggu hasil analisis dari Kemenkes terkait urgensi vaksinasi campak bagi orang dewasa. Termasuk kemungkinan pelaksanaan vaksinasi massal seperti saat pandemi Covid-19.
“Kalau nanti terjadi eskalasi kasus yang besar, dimungkinkan akan ada kebijakan lanjutan. Termasuk vaksinasi seperti saat pandemi Covid-19,” pungkasnya. (bas/rhd)









