Wali Kota Malang Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Pengawasan Diperketat

Wali Kota Malang Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Pengawasan Diperketat
ASN dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik. (bas)

Malang, SERU.co.id – Wali Kota Malang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) mudik menggunakan mobil dinas. Karena itu, pengawasan akan diperketat untuk mengantisipasi ASN nakal.

Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM mengungkapkan, pihaknya telah melarang ASN mudik menggunakan mobil dinas. Larangan tersebut telah disampaikan secara luas sebelum memasuki momen libur Lebaran.

Bacaan Lainnya

“ASN yang ingin pulang ke kampung halaman saat libur Idulfitri silahkan menggunakan mobil pribadi. Jangan menggunakan mobil dinas milik pemerintah,” seru Wahyu.

Ia menjelaskan, pengawasan penggunaan kendaraan dinas tidak bisa dilakukan sendirian. Karena itu, pengawasan menjadi tanggung jawab masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

“Pengawasannya di kepala dinasnya masing-masing. Jadi saya memberi tugas kepada kepala OPD untuk cek dan ricek,” ungkapnya.

Selain itu, kepala OPD juga diminta melaporkan kondisi kendaraan dinas selama masa libur. Laporan tersebut disampaikan melalui grup internal, termasuk dengan dokumentasi foto terkait keberadaan kendaraan tersebut.

“Kalau dari kita kan tidak mungkin mengecek satu per satu. Dari situ nanti akan kelihatan, dan saya minta ada laporan di grup, supaya kendaraan dinas tidak disalahgunakan,” jelasnya

Versi Bahasa Inggris

Apabila ditemukan ASN yang melanggar aturan dengan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik, Pemkot Malang akan memberikan sanksi.

“Kalau ada yang melanggar, nanti akan kai sanksi. Kalau ada yang coba-coba mengelabuhi aturan dengan mengganti plat, tetap saja bisa ketahuan,” tandasnya. (bas/rhd)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id