Jakarta, SERU.co.id – Polda Metro Jaya menahan Richard Lee terkait kasus dugaan pelanggaran kesehatan dan perlindungan konsumen. Penahanan dilakukan setelah ia beberapa kali mangkir dari pemeriksaan dan kewajiban lapor. Polisi juga menyoroti aktivitas live di TikTok saat jadwal pemeriksaan sebagai sikap menghambat penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, penahanan dilakukan karena sikap tersangka dinilai menghambat proses penyidikan yang sedang berjalan.
“Yang bersangkutan tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret tanpa alasan jelas. Namun pada hari tersebut diketahui melakukan live TikTok,” seru Buher, sapaannya, dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (7/3/2026).
Selain itu, Richard juga tercatat dua kali mangkir dari kewajiban lapor setelah ia berstatus tersangka. Ia tidak hadir pada jadwal wajib lapor 23 Februari 2026 dan 5 Maret 2026 tanpa penjelasan resmi.
“Berdasarkan pertimbangan tersebut, penyidik akhirnya memutuskan melakukan penahanan guna mempermudah proses penyidikan,” ujarnya.
Daftar Isi
Alasan Richard Lee Live TikTok
Polisi juga mengungkap alasan Richard Lee tetap melakukan siaran langsung di TikTok pada hari pemeriksaan. Menurut keterangannya, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pekerjaannya. Yakni untuk mempromosikan produk kecantikan milik perusahaannya.
“Yang bersangkutan promosi produk CV Athena sebagai bagian dari pekerjaannya. Namun, tindakan tersebut menunjukkan sikap tidak kooperatif terhadap proses hukum,” ujar Buher.
Kasus Berawal dari Laporan Dokter Detektif
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Samira Farahnaz atau Dokter Detektif pada 2 Desember 2024 di Polda Metro Jaya. Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya menetapkan Richard Lee sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.
Dalam laporan tersebut, terdapat tiga produk kecantikan yang menjadi fokus penyelidikan, yakni:
1. White Tomato, diduga tidak mengandung bahan sesuai komposisi yang tertera.
2. DNA Salmon, diduga tidak steril karena tidak memiliki penutup memadai dan dicurigai merupakan produk repacking.
3. Miss V Stem Cell, diduga merupakan hasil pengemasan ulang dari produk lain bernama REQ Pink.
Produk-produk tersebut dibeli melalui marketplace sebagai bagian dari pembuktian dalam laporan yang diajukan Dokter Detektif (Doktif).
Versi Bahasa Inggris
Doktif Mengaku Lega
Menanggapi penahanan tersebut, Doktif mengaku bersyukur. Ia merasa perjuangannya selama ini akhirnya membuahkan hasil. Ia bahkan berencana menggelar acara buka puasa bersama sebagai bentuk rasa syukur.
“Alhamdulillah, di bulan Ramadan ini Allah menunjukkan kekuasaan-Nya. prosesnya panjang, cukup menguras tenaga dan mental,” pungkasnya. (aan/rhd)









