Malang, SERU.co.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur III mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp4,9 triliun hingga 5 Maret 2026. Jumlah realisasi tersebut menandakan pertumbuhan positif sebesar 30,39 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Kanwil DJP Jatim III, Lindawaty mengungkapkan, realisasi pajak saat ini setara dengan 11,85 persen dari target penerimaan tahun 2026. Adapun tahun 2026 ini, target yang ditetapkan sebesar Rp41,6 triliun.
“Pertumbuhan ini tercatat lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional dan menjadi yang tertinggi di wilayah Jawa Timur. Peningkatan penerimaan pajak tidak terlepas dari meningkatnya kepatuhan wajib pajak, termasuk dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan,” seru Lindawaty, dalam Media Gathering Kanwil DJP Jatim III, Kamis (5/3/2026) petang.
Kanwil DJP Jawa Timur III mencatat, sebanyak 342.880 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan per 28 Februari 2026. Dari jumlah tersebut, 84.039 pelaporan berasal dari wilayah Malang Raya dan Kota Batu.
“Kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan menjadi salah satu katalisator penting. Kepatuhan ini mendorong penerimaan negara,” ujarnya.
Untuk mendorong kepatuhan tersebut, Kanwil DJP Jawa Timur III terus mengintensifkan berbagai layanan pendampingan pelaporan SPT kepada masyarakat. Salah satunya melalui layanan pojok pajak di Mall Olympic Garden (MOG) Malang, serta program jemput bola ke berbagai instansi.
Selain itu, pihaknya juga melibatkan relawan dari Tax Center perguruan tinggi yang tergabung dalam program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani). Relawan tersebut bertugas membantu masyarakat dalam proses pelaporan SPT.
“Kami berupaya mempermudah wajib pajak melalui berbagai layanan asistensi. Di pojok pajak MOG misalnya, proses pelaporan bisa selesai dalam waktu 15 hingga 30 menit jika data sudah lengkap,” terangnya.
Lindawaty menuturkan, Kanwil DJP Jawa Timur III kini juga menggelar kampanye simpatik bertajuk ‘Ngabuburit Spectaxcular’. Program ini digelar dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus menyambut bulan suci Ramadan.
“Kegiatan ini menghadirkan layanan asistensi pengisian SPT Tahunan dalam suasana santai. Adanya bazar UMKM binaan kami dan pembagian takjil bagi masyarakat turut meramaikan kegiatan ini,” jelasnya.
Lindawaty melanjutkan, pencapaian target penerimaan pajak tidak hanya bergantung pada optimalisasi potensi pajak. Namun juga pada peningkatan kepatuhan sukarela dari wajib pajak.
“Target penerimaan sebesar Rp41,6 triliun ini bukan sekadar angka, tetapi wujud nyata gotong royong kita membangun bangsa. Kami menghargai setiap rupiah yang disetorkan wajib pajak,” tegasnya.
Untuk mencapai target tersebut, Kanwil DJP Jawa Timur III terus memperkuat strategi penggalian potensi perpajakan. Pihaknya menjaga integritas pelayanan dengan menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran.
“Di sisi lain, DJP juga mengimbau masyarakat, supaya tidak menunda pelaporan SPT Tahunan. Batas waktu pelaporan untuk wajib pajak orang pribadi jatuh pada 31 Maret 2026, sementara untuk wajib pajak badan pada 30 April 2026,” tandasnya. (bas/rhd)









