Jakarta, SERU.co.id – Jurnalis Najwa Shihab memberikan respons terkait laporan terhadap dirinya, yang dilayangkan oleh Relawan Jokowi Bersatu. Melalui akun Instagram pribadinya, Nana, panggilan akrabnya, memberikan responsnya, Selasa (6/10/2020).
Nana mengaku, belum mengetahui pasti mengenai dasar laporan itu. Ia bahkan mengetahui hal tersebut dari media. Ia menyatakan siap untuk menjalani pemeriksaan di institusi
“Saya baru mengetahui soal pelaporan ini dari teman-teman media. Saya belum tahu persis apa dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan,” tulisnya.
Nana menjelaskan, perihal aksinya mewawancarai kursi kosong, yang dianggap sebagai Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan. Ia menyampaikan, kursi tersebut diniatkan untuk mengundang pejabat publik. Dalam hal ini, Mata Najwa, acara yang dipandu Najwa Shihab, mengundang Menkes Terawan untuk menjelaskan perihal penanganan pandemi covid-19.
“Namun, kemunculan Menteri Kesehatan memang minim dari pers sejak pandemi kian meningkat. Bukan hanya di Mata Najwa saja. Dan dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Menteri Kesehatan dalam soal penanganan pandemi,” lanjutnya.
Menurutnya, media massa menjadi ruang untuk mendiskusikan dan mengawal kebijakan publik. Serta, sebagai usaha dalam memerankan fungsi media, yaitu mengembangkan pendapat umum dan melakukan pengawasan. Ia menjelaskan, pertanyaan yang dilontarkan kepada kursi kosong, adalah pertanyaan dari publik.
“Pertanyaan-pertanyaan yang saya ajukan juga berasal dari publik, baik para ahli/lembaga yang sejak awal concern dengan penanganan pandemi maupun warga biasa,” jelas Nana.
“Itu semua adalah usaha memerankan fungsi media sesuai UU Pers yaitu “mengembangkan pendapat umum” dan “melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum,” imbuhnya.
Nana juga menyebut, aksi wawancara terhadap kursi kosong ini bukanlah hal baru dalam dunia pers. Di negara lain, seperti Amerika Serikat dan Inggris, hal ini pernah dilakukan.
“Sependek ingatan saya, treatment “kursi kosong” ini belum pernah dilakukan di Indonesia, tapi lazim di negara yang punya sejarah kemerdekaan pers cukup panjang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Relawan Jokowi Bersatu melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya atas sangkaan cyber bullying, namun laporan tersebut ditolak. Mereka menilai, Najwa telah mendiskreditkan Presiden Jokowi, lewat Menkes Terawan yang merupakan pembantu presiden.
“Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden. Karena Menteri Terawan adalah representasi dari presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” kata Ketum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto.
Silvia dan kawan-kawan disarankan untuk menemui dewan pers. Sebab, Najwa Shihab merupakan seorang jurnalis yang dilindungi oleh UU Pers. (hma/rhd)