Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah H+7 Lebaran, Pembangunan Tempat Relokasi Dikebut

Pedagang Pasar Gadang Wajib Pindah H+7 Lebaran, Pembangunan Tempat Relokasi Dikebut
Wali Kota Malang meninjau pembangunan tempat relokasi sementara pedagang Pasar Gadang. (Seru.co.id/bas)

Malang, SERU.co.id – Wali Kota Malang meminta pedagang Pasar Gadang Wajib pindah maksimal H+7 Lebaran. Untuk itu, pembangunan tempat relokasi sementara dipercepat untuk memastikan kesiapan relokasi sesuai tenggat waktu yang diberikan.

Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM mengungkapkan, peninjauan dilakukan untuk memastikan progres persiapan relokasi sesuai dengan rencana. Dengan begitu, pembangunan jalan yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) dapat segera dilelang.

Bacaan Lainnya

“Pemindahan pedagang harus dipastikan tuntas, agar anggaran dari APBN tidak terhambat. Kalau lahannya sudah clear dan pedagang sudah pindah semua, baru proses pelelangan bisa dimulai,” seru Wahyu, Senin (23/2/2026).

Wali Kota Malang menargetkan, pedagang sisi selatan Pasar Gadang pindah ke tempat relokasi pasca Lebaran. (Seru.co.id/bas)
Wali Kota Malang menargetkan, pedagang sisi selatan Pasar Gadang pindah ke tempat relokasi pasca Lebaran. (Seru.co.id/bas)

Ia menjelaskan, nantinya akan dibangun jalan kembar dengan median yang terhubung lurus ke dua jembatan di kawasan tersebut. Nilai anggaran DAK untuk pembangunan jalan beserta median dan sirip-siripnya mencapai Rp14,95 miliar.

Dalam perencanaan terbaru, Pemkot juga akan merevisi desain dengan menambahkan pagar tembok di sisi median. Hal ini merupakan masukan dari pedagang untuk mencegah aktivitas jual beli langsung di pinggir jalan

“Nanti ada pagar, kemudian tersedia jalur selebar 1,5 meter untuk pembeli sebelum area lapak. Jadi tidak langsung berjualan di tepi jalan seperti sekarang, supaya tidak mengganggu lalu lintas,” ungkapnya.

Ia menargetkan seluruh pedagang sudah pindah paling lambat H+7 Lebaran dan seluruh proses relokasi rampung di akhir Maret. Kesepakatan tersebut telah disetujui bersama paguyuban pedagang Pasar Gadang.

“Di tempat relokasi pedagang sudah tersedia akses masuk, area bongkar muat dan lahan parkir. Nanti tidak akan ada lagi aktivitas jual beli di badan jalan maupun penyeberangan sembarangan setelah pagar dibangun,” tegasnya.

Sementara, Kepala Diskopindag Kota Malang, Dr Eko Sri Yuliadi SSos MM menuturkan, progres pembangunan lapak sementara sudah mencapai 50–60 persen. Saat ini, paguyuban pedagang mengebut pembangunan empat petak lapak di bagian belakang untuk menampung pedagang yang terdampak proyek tersebut.

“Total ada sekitar 1.270 pedagang yang akan ditampung di sisi selatan. Nanti akan dizonasi sesuai standar SNI Pasar Rakyat, supaya lebih tertata,” jelasnya.

Lahan relokasi seluas 6.500 meter persegi tersebut merupakan lahan sewa senilai Rp133 juta per tahun dan dikontrak selama tiga tahun. Relokasi dilakukan secara swadaya oleh pedagang, sementara Diskopindag bertugas melakukan pengawasan, penataan dan penertiban.

“Relokasi ini difokuskan pada pedagang sisi selatan yang selama ini paling berpengaruh terhadap kemacetan dan tidak optimalnya fungsi jembatan. Ini menjadi prioritas, agar masyarakat bisa menggunakan jalan dan jembatan tanpa terganggu aktivitas pedagang di badan jalan,” tandasnya. (bas/mzm)

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id