Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut masih akan dibahas dan diuji coba bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ). Langkah ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti dampak terhadap arus lalu lintas di kawasan tersebut apabila difungsikan sebagai lokasi lapak PKL.
“Sementara memang kami akan uji coba di hari libur, kemungkinan di setiap malam Minggu, akhir pekan mungkin. Kemudian di situ mulai dari jam 06.00 WIB sampai jam 09.00 WIB atau jam 10.00 WIB. Agar mereka (PKL) juga sama-sama bisa mendapatkan dampak yang positif dari alun-alun ini, tapi setelah itu harus beres semua,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Wahyu menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pengurus Masjid Jami’ karena lokasinya yang sangat berdekatan dengan area tersebut. Hal itu dilakukan mengingat dampak kebijakan tersebut juga akan dirasakan oleh pihak masjid.
“Kami juga nanti akan melibatkan dari pihak Masjid Jami’ karena di sana juga akan terpengaruh. Supaya lebih tertata rapi,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa area di depan Kantor Pos dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) akan disterilkan khusus untuk PKL. Rencana tersebut akan dibahas dan dikaji lebih lanjut dalam forum lalu lintas.
“Jadi depannya Kantor Pos dan KPPN itu bisa kami sterilkan hanya untuk PKL. Ini yang akan dibahas dan dikaji di forum lalu lintas,” imbuh Wahyu. (wul/ono)