Pemkot Malang Siapkan Skema Ramadan: Sentra Takjil Ditata hingga Hiburan Malam Ditutup

Pemkot Malang Siapkan Skema Ramadan: Sentra Takjil Ditata hingga Hiburan Malam Ditutup
Pemkot Malang menyiapkan skema penataan pedagang takjil selama Ramadan. (bas)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan skema pengawasan kondusivitas selama Ramadan. Pihaknya bakal menata sentra takjil untuk mengantisipasi kemacetan hingga menutup tempat hiburan malam.

Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM mengungkapkan, kebijakan tersebut saat ini tengah difinalisasi dalam Peraturan Wali Kota (Perwal). Ditargetkan, Perwal terbit sebelum Ramadan.

Bacaan Lainnya

“Penataan takjil akan dilakukan dengan menempatkan para pedagang di titik-titik khusus, agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Mereka kita tempatkan masuk ke dalam kawasan yang disediakan, supaya tidak seperti di Soekarno-Hatta kemarin yang sampai macet sekali,” seru Wahyu.

Pemkot Malang Siapkan Skema Ramadan: Sentra Takjil Ditata hingga Hiburan Malam Ditutup
Wali Kota Malang menekankan, pentingnya skema penataan pedagang takjil dan pengawasan tempat hiburan malam. (bas)

Wahyu menjelaskan, salah satu lokasi yang akan dimanfaatkan di Taman Krida Budaya. Selain itu, terdapat beberapa titik lainnya yang dinilai representatif.

“Keberadaan takjil tidak hanya mendukung perputaran ekonomi UMKM. Tetapi juga memenuhi kebutuhan masyarakat yang mencari menu berbuka puasa, terutama bagi mereka yang tidak sempat memasak,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah berupaya tetap memfasilitasi para pedagang dengan pengaturan yang lebih tertib. Jumlah pedagang kaki lima (PKL) yang mengajukan izin berjualan tahun ini juga diperkirakan lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.

“Untuk itu selain penentuan lokasi, kami juga menyiapkan skema pengaturan lalu lintas hingga pembatasan jam operasional. Setelah waktu berjualan selesai, area harus segera dibersihkan,” ungkapnya.

Perwal terkait penataan PKL dan takjil tersebut saat ini masih dalam tahap harmonisasi di bagian hukum. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) masih memberikan masukan, khususnya terkait titik-titik lokasi berjualan.

“Nanti setelah harmonisasi selesai dan dipresentasikan, kalau sudah oke langsung saya tandatangani. Targetnya sebelum Ramadan sudah keluar,” tegasnya.

Selain penataan pedagang takjil, Pemkot Malang akan memperketat pengawasan tempat hiburan malam selama Ramadan. Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemerintah akan melakukan patroli untuk memastikan tidak ada tempat hiburan yang beroperasi.

Terkait jam kerja ASN, Pemkot Malang akan mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat. Akan ada penyesuaian jam kerja, baik pada jam masuk, istirahat, maupun jam pulang. .

“ASN tetap masuk kerja. Puasa bukan halangan untuk bekerja dan melayani masyarakat,” tegasnya.

Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu memastikan, pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa. Meski terdapat libur bersama, layanan kepada masyarakat diupayakan tetap buka dengan pengaturan jam operasional tertentu. (bas/rhd)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id