Malang, SERU.co.id – Rendra Masdrajad Safaat serap aspirasi masyarakat dalam Reses membahas isu bahaya penyakit masyarakat di antaranya peredaran miras, LGBT dan pergaulan bebas. Disinggung pula arahan terhadap masyarakat, termasuk penataan angkot di Kota Malang, Kamis (12/2/2026).
Anggota DPRD Kota Malang, Rendra Masdrajad Safaat mengaku, berbagai elemen masyarakat menyampaikan keresahan dan harapan terhadap kebijakan yang perlu diperjelas dan diperkuat. Dalam forum itu, Rendra menegaskan, pentingnya menjaga nilai sosial dan norma yang berlaku di tengah masyarakat melalui pendekatan persuasif dan edukatif.
“Kami menerima berbagai aspirasi dari masyarakat terkait isu peredaran minuman keras, LGBT dan pergaulan bebas. Hal ini menjadi perhatian serius untuk disikapi dengan bijak sesuai aturan yang berlaku,” seru Rendra, sapaan akrabnya kepada SERU.co.id, Sabtu (14/2/2026).
Rendra menekankan, perlunya sosialisasi larangan yang dilakukan secara masif, agar masyarakat memahami batasan dan konsekuensi hukum yang ada.
“Sosialisasi harus dilakukan secara terbuka dan berkelanjutan, agar tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tegas politisi PKS Kota Malang ini.
Selain isu sosial, pembahasan juga menyinggung penataan angkot di Kota Malang yang dinilai perlu pembenahan demi kenyamanan dan ketertiban bersama. Rendra menyebut, aspirasi para sopir dan pengguna angkot akan menjadi bahan evaluasi untuk merumuskan kebijakan yang lebih terarah dan solutif.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan sangat dibutuhkan. Agar setiap kebijakan dapat diterima dan dijalankan dengan baik.
“Saya berharap, hasil serap aspirasi ini menjadi langkah awal menciptakan lingkungan Kota Malang lebih tertib, aman dan selaras nilai-nilai yang dijunjung masyarakat,” tandasnya. (rhd)









