​Batu, SERU.co.id – Aksi premanisme di jalan raya kembali terjadi di wilayah hukum Polres Batu. Seorang sopir dump truck berinisial S (40), warga Tulungagung, terpaksa berurusan dengan hukum setelah melakukan penganiayaan terhadap pengendara lain di Jalan Raya Kedungrejo, Desa Sukomulyo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Minggu (8/2/2026).
​Menurut keterangan saksi, tersangka S yang mengemudikan truk melaju kencang dari arah Ngantang menuju Kota Batu sekitar pukul 11.50 WIB. Tepat lokasi kejadian, tersangka nekat menyalip kendaraan lain hingga masuk ke jalur berlawanan. ​Pada saat yang bersamaan, muncul korban berinisial ABM (27), warga Kabupaten Kediri, dari arah berlawanan.
“Karena merasa berada di jalur yang benar, korban tidak memberi jalan dan menghentikan kendaraannya. Hal ini memicu adu mulut hebat antara keduanya,” seru Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto, SH, SIK, MH dalam kegiatan pers rilis di Mapolres Batu, Kamis (12/2/2026).
AKBP Aris menjelaskan, tersangka S yang tersulut emosi kemudian mengambil stang kunci roda dari dalam truknya. Ia secara membabi buta memukul korban dan mengenai bagian kepala belakang serta tangan korban. Korban yang mengalami memar di tangan dan robek pada kepala bagian belakang 3Cm langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi.
“​Mendapat laporan tersebut, Satreskrim Polres Batu segera bergerak mengamankan pelaku. Tersangka kita amankan saat berada di sebuah penginapan di sekitar wilayah Pujon ” terangnya.
AKBP Aris menegaskan, pihaknya tidak memberikan ruang bagi aksi kekerasan di jalan raya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka beserta barang bukti berupa stang kunci roda dan unit truk sudah di amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya. Tersangka kini dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. ​Ancaman Pidana: Penjara paling lama 2 tahun 6 bulan dan ​denda maksimal kategori III (Rp50.000.000).
​”Jalan raya adalah ruang publik. Kami meminta pengguna jalan untuk saling menghargai dan tidak mudah terprovokasi emosi,” pungkasnya. (dik/ono)









