Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten Malang akan memanfaatkan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) untuk meng-cover peserta yang terdampak kebijakan menonaktifkan Penerima Bantuan Iuran Nasional (PBIN) secara serentak pada Februari 2026 lalu dengan persyaratan tertentu.
Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Mubarrok menjelaskan, jika dengan adanya kebijakan ini wilayah Kabupaten Malang tergolong aman dan terkondisikan. Dimana saat ini tercatat, sebanyak 112.408 peserta segmen PBIN Kabupaten Malang telah dinonaktifkan. Dari total tersebut, peserta dengan golongan kesejahteraan ekonomi desil 1-4 yang membutuhkan perawatan medis akan dicover Jamkesda.
“Kita punya sistem Jamkesda yang memang sudah kita siapkan sebagai, ban serep lah ketika terjadi potensi kayak gini. Jadi kita punya PBID, ada Jamkesda untuk khusus masyarakat miskin yang memang tidak dijamin oleh negara jadi spesifik,” seru Zulham, Selasa (10/2/2026).
Dirinya menerangkan, bagi peserta dampak penonaktifan PBIN yang masuk dalam kriteria bisa dicover Jamkesda. Peserta yang dicover akan mendapatkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah, seperti RSUD Kanjuruhan, Lawang dan Ngantang.
“Skema yang sekarang kita rancang ada pasien warga masyarakat yang ekonominya sangat membutuhkan. Kemudian menjalani perawatan medis, nanti kita optimalkan supaya kita arahkan ke RSUD Kanjuruhan,” terangnya.
“Puskesmas bisa, tapi Puskesmas rujukannya ke RSUD. Semua RSUD kita bisa. RSUD Lawang bisa. Cuma yang lengkap Kanjuruhan,” imbuh Zulham.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki menjelaskan, di Kabupaten Malang terdapat 112.408 peserta PBIN dinonaktifkan. Graduasi tersebut dilakukan karena peserta masuk dalam kelompok peringkat kesejahteraan keluarga desil 6-10. Kemudian terdeteksi dalam aktivitas Judol dan lain sebagainya.
“Bagi mereka yang dinonaktifkan, itu bisa direaktivasi atau diaktifkan kembali dengan persyaratan yang harus dicukupi,” ungkapnya.
Pantja mengatakan, meskipun 112.408 peserta PBIN dinonaktifkan, dilakukan penambahan peserta baru dan kini penerima manfaat totalnya sebanyak 938.241 jiwa.
“Kemarin kita sudah mengaktivasi sebanyak 148 orang yang mengajukan. Di antaranya mereka yang HD atau cuci darah itu, kemo, pemerintah masih memberikan ruang kalo memang dia memohon,” ungkapnya. (wul/mzm)









