Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memberikan hibah satu mobil tahanan kepada Kejaksaan Negeri Malang, Selasa (30/12/2025). Dengan pemberian mobil tahanan tersebut diharapkan kinerja pelayanan dan penegakan hukum yang dilakukan Kejari dapat berjalan lebih optimal.
Bupati Malang, HM Sanusi menerangkan, mobil tahanan ini merupakan bentuk dukungan Pemkab kepada Kejari dalam melaksanakan tugas dalam membangun Kabupaten Malang yang lebih baik dari segi hukum.
“Pemerintah Kabupaten Malang berharap sinergi baik dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang tetap terjalin dengan baik. Aparat kejaksaan diharapkan dapat memberikan pendapat-pendapat hukum maupun pendampingan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Malang,” seru Sanusi.
Dirinya membeberkan, dengan hibah ini menjadi upaya agar Kabupaten Malang lebih baik dari segi hukum dengan regulasi-regulasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Nantinya dapat mendukung program pembangunan di Kabupaten Malang, agar berjalan dengan baik dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.
Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Malang, Dr Fahmi mengungkapkan, pihaknya sangat senang dan bersyukur dengan bantuan dari Pemkab Malang tersebut. Mengingat saat ini mobil tahanan yang mereka miliki sudah tidak layak.
“Alhamdulillah karena memang bisa dilihat sendiri kan kendaraan tahanan kita itu sudah sangat tidak layak. Sementara kan rutan ada di Kota Malang itu agak rawan juga, karena kondisinya sudah bocel semua. Jadi kan kadang-kadang kita takut ada apa-apa di jalan dan Alhamdulillah pemerintah daerah sangat support pada kita,” ungkap Fahmi, saat dikonfirmasi Rabu (31/12/2025).
Fahmi membeberkan, ke depan pihaknya akan juga akan turut mensupport Pemkab Malang dalam bentuk apapun, namun sesuai dengan aturan yang ada.
“Kita harus support semua dimana kendala ada kesulitan kita harus diarahkan sesuai dengan aturan kan begitu. Harus komporasi semua kan harus saling mendukung. Kedepan yang lebih baik lagi untuk kemajuan masyarakat, pemerintah daerah semua ini lah,” jelasnya. (wul/ono)








