Malang, SERU.co.id – Setelah hampir satu tahun hilang, sepeda motor milik warga Jabung akhirnya berhasil ditemukan. Dua pelaku pencurian, masing-masing berinisial DS (23) dan MN (30), yang keduanya merupakan warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, turut diamankan polisi.
Peristiwa pencurian itu terjadi saat motor korban diparkir di halaman sebuah mushola. Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, membenarkan adanya kejadian pencurian sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam milik EN (21), warga Desa Jabung, Kecamatan Jabung, yang terjadi pada akhir tahun 2024 lalu.
Kronologi berawal ketika korban memarkir kendaraannya di halaman mushola Dusun Busu Wetan, Desa Slamparejo, Kecamatan Jabung.
“Korban baru melapor pada Juni 2025. Dari laporan itu kami lakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya pelaku teridentifikasi,” ujar Bambang, Kamis (23/10/2025).
Menurut Bambang, hasil pemeriksaan di lapangan mengarah pada dua identitas pelaku. Setelah dilakukan pendalaman, petugas gabungan dari Polsek Jabung dan Satreskrim Polres Malang melakukan penangkapan dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2025.
Kedua pelaku berhasil diamankan di rumah masing-masing pada Rabu (22/10/2025) dini hari. Dalam proses penangkapan, petugas juga menemukan barang bukti berupa satu unit motor milik korban dalam kondisi utuh.
Masih menurut Bambang, berdasarkan pengakuan pelaku, mereka merusak kunci kontak motor korban menggunakan alat khusus sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.
“Motifnya klasik, pelaku mencari kesempatan saat motor diparkir tanpa pengawasan. Untungnya, barang bukti berhasil kami temukan dalam kondisi lengkap,” jelas Bambang.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Jabung dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (wul/ono)
Hampir Satu Tahun motor Hilang