Jakarta, SERU.co.id – Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama membeberkan sejumlah permasalahan dalam Pertamina. Pernyataannya tersebut ditayangkan dalam sebuah video yang di unggah kanal Youtube POIN, Rabu (16/9/2020).
Komisaris Pertamina ini menyebut, banyak kepentingan politis yang terjadi di dalam Pertamina. Misalnya, jabatan direksi maupun komisaris di Pertamina kental dengan lobi politis dan bagi-bagi jabatan.
“Dia ganti direktur pun bisa tanpa kasih tahu saya, saya sempat marah-marah juga. Jadi direksi-direksi semua main lobinya ke menteri, karena yang menentukan menteri. Komisaris pun rata-rata titipan kementerian-kementerian,” jelas Ahok.
Ia juga mengatakan, tata kelola Pertamina tidak efisien. Ia mencontohkan pasal gaji yang diberikan oleh Pertamina tidak masuk akal. Pejabat Pertamina yang tidak menjabat masih menerima gaji yang besar.
“Masa (jabatan) dicopot gaji masih sama. Alasannya karena orang lama. Ya harusnya gaji mengikuti jabatan anda kan. Mereka bikin gaji pokok gede semua. Jadi bayangin gaji sekian tahun gaji pokok bisa Rp 75 juta. Dicopot, gak ada kerjaan pun dibayar segitu,” ujarnya.
Ahok bahkan menyarankan untuk membubarkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, sebaiknya BUMN dikelola secara profesional oleh orang-orang yang tidak berkepentingan politik.
“Harusnya Kementerian BUMN dibubarkan. Kita membangun semacam Temasek, semacam Indonesia Incorporation,” seru Ahok.
Pernyataan Ahok ini mendapatkan respons dari pihak Pertamina. Vice Presdident Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman menyatakan, kritikan Ahok merupakan masukan bagi perseroan.
“Kami menghargai pernyataan Pak BTP sebagai Komut yang memang bertugas untuk pengawasan dan memberikan arahan,” ungkapnya, dilansir dari Kompas.
Ia mengungkapkan, kritikan Ahok selaras dengan upaya Pertamina yang tengah melakukan restrukturisasi. Direksi Pertamina juga telah menjalankan perusahaan sesuai dengan prosedur.
“Upaya Direksi Pertamina untuk menjalankan Perusahaan sesuai prosedur, menjadi lebih transparan dan profesional telah konsisten nyata dilakukan. Melalui penerapan ISO 37001:2016 mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) oleh Pertamina dan Groupnya, kerja sama dengan PPATK dan juga institusi penegak hukum, serta pendampingan dengan KPK,” paparnya. (hma/rhd)