Jakarta, SERU.co.id – Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) bank BUMN, M Ilham Pradipta (37), terus bergulir. Setelah menangkap belasan pelaku sipil, aparat kini menetapkan dua prajurit Kopassus sebagai tersangka. TNI Angkatan Darat menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum dua prajurit tersebut.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan, institusinya tidak akan melakukan intervensi. Yakni dalam proses hukum dua prajurit Kopassus terjerat kasus penculikan dan pembunuhan M Ilham Pradipta (37).
“Kami akan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini sesuai mekanisme hukum berlaku. Kami internal akan selalu evaluasi, karena kejadian seperti ini apalagi sampai mengakibatkan orang meninggal tentu sangat serius,” seru Maruli, Selasa (16/9/2025).
Sebelumnya, Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) resmi menetapkan dua anggota Kopassus, yakni Serka N dan Kopda FH, sebagai tersangka. Keduanya berasal dari Detasemen Markas Kopassus.
“Sudah menetapkan dua orang tersangka dan melakukan penahanan terhadap Serka N dan Kopda FH,” ujar Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Donny Agus saat konferensi pers bersama Polda Metro Jaya.
Serka N disebut berperan sebagai penghubung antara otak penculikan berinisial JP dengan Kopda FH. Ia menawarkan pekerjaan kepada FH dengan imbalan uang dan memastikan keterlibatan FH dalam aksi tersebut.
“Serka N ikut menahan korban agar tidak melawan. Bahkan sempat mengemudikan mobil Fortuner yang digunakan membawa korban ke persawahan di Bekasi. Di lokasi itu, Ilham dalam kondisi lemah akhirnya dibuang oleh Serka N bersama JP pada 20 Agustus lalu,” tambah Donny, dilansit dari detikcom.
Sementara itu, Kopda FH menerima Rp95 juta untuk biaya operasional penculikan. Ia bertugas merekrut tim eksekutor, menginformasikan keberadaan korban kepada lima penculik dan menghubungi JP usai korban masuk ke mobil. Setelah itu, korban diserahkan langsung kepada JP.
Polisi mengungkap, para tersangka sejatinya hendak membawa Ilham ke sebuah safe house untuk dipaksa memindahkan dana dari rekening dormant. Namun rencana itu batal karena lokasi yang dijanjikan Serka N ternyata sedang digunakan pihak lain.
“Akibatnya, korban tetap ditahan di mobil. Sampai akhirnya ditemukan tewas keesokan harinya di Serang Baru, Bekasi, dengan tubuh terikat lakban,” pungkas Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.
Hingga kini, total 15 tersangka telah ditangkap. Termasuk dua prajurit TNI yang diproses oleh Pomdam Jaya. Polisi masih memburu satu pelaku lain berinisial EG. (aan/mzm)