Pakta Integritas, Tekad Bupati Sumenep Ciptakan Pemerintahan Bersih dan Antikorupsi

Pakta Integritas, Tekad Bupati Sumenep Ciptakan Pemerintahan Bersih dan Antikorupsi
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo dan Sekda Edy Rasiyadi. (Seru.co.id/edo)

Sumenep, SERU.co.id – Aura perubahan Pemerintah Kabupaten Sumenep terus dipertontonkan oleh sikap politik dan kebijakan publik yang disimbolisasi dengan penandatanganan pakta Integritas.

Pakta integritas, bentuk komitmen dan tekad yang kuat dari sikap politik Bupati Sumenep yang mencerminkan political will dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Bacaan Lainnya

Sebagai perwujudan dari pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Bupati Sumenep Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo membulatkan tekad bersama para petinggi dan jajaran pemerintahan untuk membangun Sumenep yang maju, dengan tata kelola pemerintahan yang sehat dan semangat antikorupsi.

Bupati Fauzi menegaskan pakta integritas bukan formalitas. Ini merupakan cerminan moral politik pemerintah, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara jujur, transparan, dan akuntabel.

“Setiap pimpinan perangkat daerah harus benar-benar memahami dan menghayati makna komitmen ini. Ini bukan sekedar tanda tangan. Tetapi dibuktikan dengan aksi nyata dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” kata Bupati di sela-sela Rapat Penyampaian Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, di Kantor Bupati.

“Kami mengharapkan dengan kegiatan ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep, semakin memahami dan menjunjung tinggi prinsip integritas. Bahkan berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani,” terangnya.

Bupati Sumenep, Sekretaris Daerah bersama sejumlah kepala OPD, Bagian dan Camat melakukan penandatanganan secara simbolis pakta integritas dan komitmen antikorupsi.

Harapan bupati, pimpinan perangkat daerah untuk melakukan evaluasi rutin atas implementasi pakta integritas. Bahkan memastikan seluruh jajarannya benar-benar menjalankan prinsip-prinsip integritas dan akuntabilitas dalam setiap tugas dan layanan publik.

“Pimpinan perangkat daerah melakukan evaluasi secara berkala atas penerapannya. Dalam rangka membangun birokrasi yang profesional, bersih, dan benar-benar melayani kepentingan masyarakat,” pungkas Bupati. (edo/mzm)

Pos terkait