Bupati Malang Tinjau SDN 3 Jedong Wagir yang Berada di Samping Tebing Terkikis

Bupati Malang Tinjau SDN 3 Jedong Wagir yang Berada di Samping Tebing Terkikis
Bupati Malang, HM Sanusi dan rombongan tengah melakukan peninjauan di tebing SDN 3 Jedong Wagir. (ist)

Malang, SERU.co.id – Bupati Malang, HM Sanusi, bersama rombongan mengunjungi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, pada Minggu (24/8/2025), untuk meninjau langsung kondisi tebing di belakang sekolah yang mengalami pengikisan. Tebing tersebut dinilai membahayakan keselamatan warga sekolah dan masyarakat sekitar, sehingga Bupati Sanusi meminta agar segera dilakukan penanganan.

Bacaan Lainnya

Bupati Malang, HM Sanusi, menjelaskan bahwa tebing yang terkikis tersebut berada di area fasilitas umum, sehingga perlu adanya tindakan cepat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saya meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang untuk segera mengambil penanganan darurat,” seru Sanusi.

Ia menambahkan bahwa penanganan darurat tersebut diperlukan agar kekhawatiran atas potensi bencana tanah longsor bisa diminimalkan, terutama yang dapat mengganggu aktivitas belajar-mengajar dan membahayakan keselamatan para siswa serta warga yang tinggal di bawah tebing.

Dengan tindakan tersebut tidak lagi membuat kekhawatiran atas risiko terjadinya musibah tanah longsor. Yang tentunya mengganggu kenyamanan warga sekolah, terutama keselamatan para murid dan juga warga yang rumahnya di bawah tebing,” tambahnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat langsung kondisi tebing yang mengalami pengikisan dengan ukuran tinggi sekitar 12 meter dan panjang 35 meter.

Tentunya dari kunjungan kan melihat kondisi real yang dihadapi sekolah dari kondisinya bahwa di sebelah sekolah ada jurang mepet. Oleh karena itu upayanya nanti ada penanganan agar ada pengamanan,” terang Suwadji saat dikonfirmasi oleh SERU.co.id.

Ia menambahkan bahwa perbaikan tebing atau pembangunan plengsengan bukan merupakan kewenangan Dinas Pendidikan, melainkan menjadi tanggung jawab Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Dinas Pendidikan, kata Suwadji, hanya bertugas dalam hal perbaikan ruang kelas atau pembangunan ruang kelas baru (RKB).

“(Seurgent apa?) Urgent, tapi sementara bisa diatasi bahwa itu tempat rawan sehingga pengawasan terhadap siswa yang bermain itu perlu ditingkatkan. Ada warning, guru harus awasi betul-betul,” terang Suwadji. (wul/ono)

 

Pos terkait