Meski Disanksi, Faida Fokus APBD untuk Masyarakat

Pasangan calon Faida-Vian, usai jalani tes di RSSA Malang. (riz)

Malang, SERU.co.id – Usai menjalani rangkaian tes jasmani dan rohani di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, Petahana Bupati Jember dr Hj Faida, MMR, siap kembali berfokus terhadap pembangunan yang harus tetap berjalan dan masalah sanksi APBD.

Faida menjelaskan terkait masalah sanksi yang diterima dengan tidak menerima gaji, karena keterlambatan penetapan APBD. Dirinya mengaku belum menerima surat yang dikeluarkan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tersebut.

Bacaan Lainnya

“Saya memang belum pegang suratnya, karena saya juga masih di Malang. Saya memahami situasi politik seperti apa. Namun saya heran karena rekomendasi dari Mendagri itu tanggung jawab Bupati dan DPRD. Tapi sanksi yang turun hanya untuk Bupati yang tidak digaji. Saya kira akan ada hikmah yang besar dari situ,” terang Faida, Rabu (9/9/2020) sore.

Faida juga mengungkapkan, pihaknya sudah memaparkan waktu fasilitasi di Kemendagri dan DPR RI. Begitu banyak pembahasan yang dibatalkan oleh DPRD dengan alasan yang dipaksakan.

“60 hari raperda tidak juga mendapat kesepakatan oleh DPRD, maka diajukanlah Perkada dan akhirnya KAP Jember punya APBD. Meskipun bukan Perda tapi Perkada yang berjalan sampai sekarang,” terangnya.

“APBD 2021 kita ajukan paling awal dan tepat waktu. Kenyataannya sampai sekarang tidak dibahas juga oleh DPRD. Itu saya paham memang situasi politik seperti ini,” tambahnya.

Faida-Vian tetap optimis dengan lewat jalur independen ini. Sebagai salah satu jalan yang dipilihkan Allah untuknya, merupakan jalur konstitusional bukan inkonstitusional.

“Saya membaca keinginan masyarakat dan mengikuti keinginan masyarakat serta apa yang lebih diinginkan, yakni tindak lanjut dari krisis Covid 19. Mereka ingin didukung kebangkitan ekonominya. Tentu saja yang terdampak menjadi prioritas kami dan layanan taman-taman belajar online sangat dibutuhkan. Itu yang kita arahkan,” tandasnya. (riz/rhd)

Pos terkait