Empat Bantuan Ini Akan Diperpanjang Hingga 2021

Menko Ekonomi (ist)

Bantuan UMKM, Subsidi Upah, Kartu Prakerja dan PKH

Jakarta, SERU.co.id – Pemerintah mencanangkan akan memperpanjang program bantuan dan subsidi untuk masyarakat hingga 2021. Hal ini guna menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi covid-19 yang masih terjadi.

Bacaan Lainnya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menerangkan, beberapa bantuan prioritas dipastikan akan terus diberikan hingga 2021. Terdapat empat program yang diprioritaskan pemerintah.

“Untuk tahun depan, ini akan dilanjutkan menjadi program prioritas atau program yang kita sebut sebagai unggulan,” seru Airlangga.

Pertama, bantuan untuk modal UMKM. Bantuan ini dipastikan akan terus dilanjutkan hingga 2021.

“Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk bansos itu, satu bansos tunai yang terkait dengan banpres presiden untuk UMKM. Itu akan dilanjutkan,” imbuh Airlangga, Senin (7/9/2020).

Kedua, bantuan subsidi upah. Bantuan subsidi bagi karyawan swasta yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 600 ribu akan diperpanjang.

“Bantuan untuk subsidi upah akan dilanjutkan pada kuartal pertama tahun depan,” jelasnya.

Selain bantuan Kartu Prakerja juga akan dilanjutkan, pemerintah juga akan memberikan bantuan sosial untuk PKH (Program Keluarga Harapan) dan bantuan sembako.

“Dengan demikian program-program ini diharapkan bisa menjaga daya beli masyarakat di dalam situasi pandemi Covid-19,” tandasnya.

Dengan bantuan stimulus ini, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga dan ekonomi Indonesia akan recovery di kuartal I tahun depan. (hma/rhd)

disclaimer

Pos terkait