Batu, SERU.co.id – Sebanyak 60 warga Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu diusulkan untuk menerima manfaat program redistribusi tanah dari Kantor Pertanahan Kota Batu. Redistribusi kali ini mencakup lahan yang berada di kawasan hutan.
Sosialisasi dan Penyuluhan tentang Redistribusi Tanah Tahun 2025 ini telah dilaksanakan pada Selasa, (8/7/2025). Acara dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota (Wawali) Batu, H. Heli Suyanto SH MH. Kegiatan ini merupakan kali ketiga dilaksanakan di Desa Sumberbrantas.
Acara diawali dengan simbolis pemasangan patok batas oleh Wakil Wali Kota Batu bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Nasep Vandi Sulistyo. Pemasangan patok tersebut merupakan langkah awal untuk memastikan kesepakatan batas tanah yang akan diredistribusi. Hal ini penting sebagai dasar proses legalisasi tanah yang selanjutnya akan dibahas dalam Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTR).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Bapak Nasep Vandi Sulistyo, yang telah memberikan perhatian dan kesempatan bagi masyarakat kami,” seru Wawali Heli.
Wawali Heli menuturkan, dengan kegiatan ini, Kantor Pertanahan telah menunjukkan dukungan nyata kepada masyarakat Sumberbrantas. Ia pun berharal redistribusi ini dapat membawa manfaat yang besar bagi masyarakat penerima manfaat program tersebut.
“Semoga ini benar-benar digunakan dengan sebaik-baiknya,” tutur Heli Suyanto.
Ia juga menegaskan, kehadiran pemerintah dalam program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah yang selama ini menjadi harapan masyarakat. Heli turut mengingatkan bahwa masih ada pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Seperti penghapusan piutang pajak
“Kami optimis program ini akan memberi manfaat besar bagi warga,” pungkasnya. (dik/ono)