Satgas Ciduk Puluhan Orang Tak Bermasker di Pasar Comboran

Satgas gabungan menyisir Pasar Comboran. (riz)
Satgas gabungan menyisir Pasar Comboran. (riz)

Malang, SERU.co.id – Tim Satgas Gabungan Covid-19 lakukan sidak dadakan ke pasar Comboran, Kamis (3/9/2020) siang. Tim Satgas berhasil menciduk puluhan orang yang tidak memakai masker.

Gabungan tim satgas yang terdiri dari Dishub, Satpol PP hingga Dinas Kesehatan Kota Malang itu, sebagai implementasi penegakan Instruksi Presiden (Inpres) No 6 Tahun 2020. Sekaligus program yang dicanangkan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, yakni Jatim Bermasker.

Bacaan Lainnya

“Ini masih kita beri sanksi sosial agar jera. Setelah sanksi sosial dan peringatan, nanti akan ada sanksi administrasi di tahap selanjutnya, pekan depan,” seru Anton Viera, Kasi Operasi dan Penegakan Satpol PP Kota Malang.

Pedagang dan pengunjung tak luput di sweeping. (riz)

Sidak ini dilakukan mulai dari jalan Irian Jaya hingga Klojen Kota Malang. Petugas mendapati puluhan orang yang tak bermasker. Tak hanya pedagang saja, pembeli dan pengendara yang sekedar lewat Pasar Comboran pun ikut disweeping.

Masyarakat yang tidak memakai masker langsung diberi sanksi sosial, berupa menyapu jalan, membersihkan sampah yang berserakan hingga menyanyikan lagu nasional.

Pasar Comboran yang mayoritas penjual barang bekas itu, diberi imbauan lewat loudspeaker dari mobil milik Dinas Kesehatan Kota Malang. Tujuannya untuk mengedukasi dan sosialisasi agar masyarakat mau memakai masker.

“Karena ini masih menghimbau, kedepannya kita akan berikan sanksi denda Rp 100 ribu,” imbuh Anton.

Peraturan denda tersebut sudah jelas tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) No 30 Tahun 2020.

“Operasi seperti ini akan terus kita lakukan, agar masyarakat tahu dan patuh untuk tetap mengikuti protokol kesehatan. Apalagi pandemi ini juga belum usai,” tandasnya. (riz/rhd)

Pos terkait