PHRI Jatim Desak Pemerintah Longgarkan Kebijakan Belanja Hotel Pada Semester Kedua

PHRI Jatim Desak Pemerintah Longgarkan Kebijakan Belanja Hotel Pada Semester Kedua
Ketua BPD PHRI Jatim, Dwi Cahyono. (foto: dik)

Batu, SERU.co.id – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah sejak awal Januari lalu telah berdampak besar pada bisnis perhotelan. Oleh karena itu BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jatim mendesak pemerintah agar memasuki semester kedua tahun anggaran 2025 mendatang, pemerintah lebih melonggarkan kebijakan belanja kegiatan MICE diperhotelan.

Ditemui SERU.co.id usai acara pelantikan pengurus BPC PHRI Kota Batu 2025-2030, Ketua BPD PHRI Jawa Timur, Dwi Cahyono mengatakan, tidak hanya Jawa Barat, daerah-daerah lain seperti DKI Jakarta dan Jateng, yang merupakan pasar dari Jawa Timur telah mengikuti kebijakan yang sama.

Bacaan Lainnya

“Kami telah mengupayakan untuk bersurat pada pemerintah baik propinsi maupun kementerian,” serunya.

Meskipun dari hasil menyuarakan aspirasi tersebut telah didengarkan pemerintah dan mendapatkan respon cukup baik, namun diakui masih banyak pemerintah daerah yang ketakutan. Hal ini disebabkan karena belum adanya “Cantolan hukum” yang menjadi dasar di pemerintah daerah untuk bisa kembali melakukan belanja kegiatan MICE di hotel.

“Kalau belum ada PERMEN (Peraturan Menteri) atau payung hukum lainnya, pemerintah daerah belum berani,” cetusnya.

Dwi Cahyono berharap, memasuki semester ke-2, kebijakan anggaran untuk belanja MICE dapat dilonggarkan lagi. Karena pada semester satu ini, penyerapan anggaran masih sekitar 40 persen. Dengan demikian penyerapan anggaran pada semester kedua yang tersisa 60 persen bisa lebih maksimal untuk dibelanjakan.

“Kalau tidak begitu, saya yakin gelombang PHK besar pasti akan terjadi,” tukasnya. (dik/ono)

 

Simak Videonya dibawah Ini:

Pos terkait