Malang, SERU.co.id – Sebuah rumah yang dulu digunakan sebagai tempat usaha jahe bubuk di, Jalan Trunojoyo, RT 44, RW 04, Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang hangus dilalap jago merah, Senin (9/6/2025) sekitar pukul 11.40 WIB.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto menerangkan, bangunan rumah dengan luas 40 kali 20 meter persegi tersebut milik Rika Damayanti (28).
“Rumah yang dulunya dipakai sebagai tempat home industri bubuk jahe tersebut sudah 3 tahun tidak beroperasi,” seru Sigit, saat dikonfirmasi.
Dirinya menerangkan, meskipun sudah tidak beroperasi lagi bahan-bahan untuk pembuatan bubuk jahe tersebut masih disimpan di rumah tersebut.
Sigit mengatakan, kebakaran pertama kali diketahui oleh tetangga korban. Saksi mendengar ada pecahan kaca yang bersumber dari rumah itu.
“Dilihat api sudah besar. Warga berusaha memadamkan api dan menghubungi Damkar kota Malang, yang kemudian diteruskan ke mako Damkar kabupaten Malang,” jelasnya.
Dikatakan Sigit, untuk memadamkan korban api di TKP, pihaknya mengerahkan empat unit gajah merah dari Damkar Kabupaten Malang. Serta satu unit mobil PMK dari perusahan rokok yang ada di Kecamatan Kepanjen dan api benar-benar dapat dijinakkan, sekitar pukul 15.15 WIB.
“Untuk investigasi lebih lanjut tentang penyebab kebakaran dilakukan oleh pihak kepolisian,” terangnya.
Dirinya membeberkan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil yang dialami korban kurang lebih mencapai Rp150 juta. (wul/ono)