Situbondo, SERU.co.id – Puluhan massa yang terdiri dalam Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (LBH GKS BASRA) dan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Perlawanan Situbondo Anti Korupsi, Edukasi, Resistensi, Advokasi (LSM GP SAKERA) mendatangi Kejaksaan Negeri Situbondo, Kamis (22/5/2025).
Hal itu dilakukan untuk mendesak APH agar mengusut tuntas tindak pidana korupsi (Tipikor) dana Pokir APBD kabupaten Situbondo.
Pendiri LBH GKS BASRA dan GP SAKERA, HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy mengatakan, tujuan massa aksi mendatangi Kejari Situbondo untuk mendorong agar kasus dugaan korupsi Dana Pokir Tahun 2023 yang menjerat Anggota DPRD Situbondo segera ditindaklanjuti.
“Harus dipastikan pelaku tindak pidana korupsi Dana Pokir DPRD Situbondo dipenjara,” serunya.
Lebih lanjut, dirinya menyampaikan bahwa dengan adanya kasus dugaan korupsi Dana Pokir DPRD Situbondo menandakan kabupaten Situbondo darurat korupsi.
“Masih hangat dalam ingatan mantan Bupati Situbondo ditahan KPK, kini kembali tertayang di berita Wakil Bupati Situbondo diperiksa KPK, dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Situbondo juga diperiksa KPK. Diduga terkait kasus Tipikor Dana Hibah DPRD Jatim dan juga terkait Dana Wasbang DPRD Jatim. Banyak pihak di Situbondo diduga terlibat Tipikor Dana Hibah Jatim. Ini menandakan Situbondo darurat korupsi,” imbuhnya.
Baca juga: Pertama di Jawa Timur, Komisi IV DPRD Situbondo Susun Naskah Akademik Ranperda Inisiatif PPKSP
Menurutnya, dalam dugaan kasus dana Pokir itu diduga melibatkan puluhan anggota DPRD Situbondo periode 2019-2024.
“Prosesnya sedang berlangsung, ada dugaan tindak pidana korupsi pada Dana Pokir APBD Situbondo Tahun 2023 yang diduga melibatkan puluhan Anggota DPRD Situbondo periode 2019-2024,” terangnya.
Menurutnya, kasus Tipikor Dana Pokir DPRD Situbondo sebenarnya sudah dilaporkan oleh seseorang di Kejari Situbondo, namun kasusnya terkesan tarik ulur dan terkesan hanya dimainkan tanpa ujung penuntasan.
“Sebenarnya kasus ini sudah lama di laporkan oleh seseorang. Namun sampai saat ini masih belum ada tindak lanjut,” sampainya.
Saat ini, kata Jhi Lilur, banyak orang kembali diperiksa di Kejaksaan Negeri Situbondo terkait kasus tersebut. Ia pun mendorong LBH GKS BASRA dan GP SAKERA untuk melaporkan Tipikor Dana Pokir APBD Situbondo di Kejari Situbondo dan di KPK.
Baca juga: Selama Dua Pekan Empat Kasus Berhasil Diungkap Polres Situbondo
“Tujuan laporan kembali di Kejari Situbondo untuk menegaskan dan meneguhkan agar dugaan Tipikor Dana Pokir ditangani dengan serius dan diusut tuntas dengan pemenjaraan puluhan pelakunya. Kedua tujuan membuat laporan Tipikor Dana Pokir DPRD Situbondo adalah agar KPK melakukan koordinasi dan supervisi pada Kejari Situbondo, dan atau KPK mengambil alih penanganan Tipikor Dana Pokir DPRD Situbondo sesuai kewenangan KPK,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Situbondo, Ginanjar Cahya Permana mengaku kedatangan massa LBH GKS BASRA dan GP SAKERA untuk mendukung penanganan kasus dugaan korupsi Dana Pokir DPRD Situbondo.
“Intinya bahwa mereka memberikan dukungan kepada kami, dan perkara ini masih on progres,” ujar Ginanjar kepada sejumlah wartawan.
Ginanjar memastikan pihaknya tidak menemukan kendala dalam penanganan kasus tersebut.
“Tidak ada kendala. Sekarang masih proses pemeriksaan pihak-pihak terkait,” pungkasnya. (aza/mzm)