Badan Pertanahan Serahkan 6 Sertifikat Aset Redistribusi Tanah Kepada Pemkot Batu

Badan Pertanahan Serahkan 6 Sertifikat Aset Redistribusi Tanah Kepada Pemkot Batu
Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu menyerahkan Sertifikat kepada Wali Kota Batu. (ist)

Batu, SERU.co.id – Kantor Pertanahan Kota Batu menyerahkan enam sertifikat redistribusi tanah kepada Pemerintah Kota Batu, Jumat (16/5/2025). Kegiatan ini bersamaan dengan agenda audiensi Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Nasep Vandi Sulistyo, beserta jajaran di Ruang Kerja Wali Kota Batu.

Adapun sertifikat redistribusi tanah tersebut, lima di antaranya merupakan aset tanah untuk fasilitas umum yang berlokasi di Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, dengan luas total 2.095 meter persegi. Satu sertifikat lainnya adalah aset tanah seluas 124.932 meter persegi yang berada di wilayah Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu. Sehingga total luasan aset yang disertifikasi dan diserahkan kepada Pemkot Batu mencapai 126.788 meter persegi.

Bacaan Lainnya

baca juga: Gugus Tugas Reforma Agraria, Langkah Pemkot Batu Selesaikan Masalah Pertanahan

“Alhamdulillah, kita sudah menerima sertifikat dari BPN. Semoga kedepan segala proses berjalan dengan lancar, terimakasih untuk jajaran Pemerintah Kota Batu yang sudah mempercepat proses administrasi dan akselerasi,” seru Wali Kota Nurochman.

Cak Nur, sapaannya menyampaikan apresiasinya atas kinerja dan sinergi antara Pemerintah Kota Batu dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Khususnya dalam upaya penataan dan legalisasi aset daerah. Pemerintah Kota Batu mendukung langkah-langkah strategis dari BPN dalam redistribusi tanah, khususnya dalam mewujudkan kepastian hukum atas kepemilikan aset pemerintah.

“Ini merupakan bentuk nyata dalam menjaga dan mengelola aset negara secara profesional dan berkelanjutan,” tuturnya.

baca juga: Kejari Batu Dampingi Pelaku UMKM Miliki Sertifikat Halal

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Nasep Vandi Sulistyo, menjelaskan, redistribusi tanah ini merupakan bagian dari program nasional dalam rangka percepatan sertifikasi aset pemerintah dan pemberdayaan tanah untuk fasilitas umum.

“Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan seluas luasnya untuk kesejahteraan masyarakat sesuai dengan wilayah yang ada,” ungkapnya.

Saat menerima kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Wali Kota Batu, Nurochman bersama Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, didampingi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (dik/mzm)

disclaimer

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *