Jakarta, SERU.co.id – Komaruddin Hidayat resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pers periode 2025–2028. Ia menggantikan Ninik Rahayu dalam acara serah terima jabatan di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (14/5/2025). Dalam masa kepemimpinannya, Komaruddin diharapkan menjalankan prinsip yang sama seperti yang diwariskan almarhum Prof. Azyumardi Azra.
Dalam sambutannya, Komaruddin mengatakan, jabatan barunya bukan tugas yang ringan. Terlebih di tengah merosotnya indeks kemerdekaan pers.
“Sudah sebulan saya puasa media sosial, tapi tugas ini mengharuskan saya kembali memantau lalu lintas berita dan informasi,” seru mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers sebelumnya, Ninik Rahayu menekankan, pentingnya menjaga prinsip yang diwariskan almarhum Prof. Azyumardi Azra. Yakni menjaga kemerdekaan pers, meningkatkan kualitas jurnalisme, memperjuangkan kesejahteraan wartawan dan membangun kemitraan kritis dengan pemerintah.
Menkomdigi, Meutya Hafid turut menyampaikan, tantangan besar yang dihadapi pers saat ini. Termasuk banjir informasi di era digital dan meningkatnya ancaman disinformasi, khususnya dengan kehadiran teknologi artificial intelligence.
“Kita harus semakin cermat memilah informasi dan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” ujarnya.
Baca juga: Dugaan Permintaan Jatah Proyek Oknum Kadin Cilegon Ternyata Proyek Strategis Nasional
Penunjukan Komaruddin didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers.
Hadir dalam acara tersebut Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, serta Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.
Berikut Susunan Dewan Pers 2025–2028:
Ketua: Komaruddin Hidayat
Wakil Ketua: Totok Suryanto
Ketua Pengaduan dan Penegakan Etik: Muhammad Jazuli
Ketua Komisi Hukum: Abdul Manan
Ketua Komisi Pendataan: Yogi Hadi Ismanto
Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga: Rosarita Niken Widiastuti
Ketua Komisi Digital: Dahlan Dahi
Ketua Komisi Pendidikan: Busyro Muqoddas
Ketua Komisi Komunikasi: Maha Eka Swasta
Baca juga: Eks Marinir Gabung Tentara Rusia Tanpa Izin Terancam Kehilangan Status WNI
Unsur Wartawan:
Abdul Manan (AJI)
Maha Eka Swasta (PFI)
Muhammad Jazuli (IJTI)
Unsur Pimpinan Perusahaan Pers:
Dahlan Dahi (AMSI)
Totok Suryanto (ATVSI)
Yogi Hadi Ismanto (ATVLI)
Unsur Tokoh Masyarakat:
Komaruddin Hidayat (diusulkan PRSSNI)
Busyro Muqoddas (diusulkan AJI)
Rosarita Niken Widiastuti (diusulkan PFI dan JMSI)
Dengan komposisi ini, Dewan Pers diharapkan mampu menjawab tantangan zaman. Kemudian mampu menjaga kemerdekaan pers dalam menghadapi gelombang disrupsi informasi global. (aan/mzm)