Malang, SERU.co.id – PT Tanrise Property Indonesia melalui legal officernya buka suara terkait keberatan masyarakat sekitar atas pembangunan Vasa Hotel Bintang 5 dan Apartemen. Serta ketentuan teknis dan perizinan yang berlaku, dimana pihak Tanrise Property sedang berproses memenuhinya. Tanrise Property akan siap membuka ruang dialog konstruktif dengan warga sekitar dan berbagai pihak terkait.
Legal Tanrise Property, Dian Anggraeni menyampaikan, pihaknya berkomitmen senantiasa mematuhi seluruh ketentuan teknis dan perizinan yang berlaku. Termasuk aspek tata ruang, lingkungan dan sosial.
“Kami membuka diri sepenuhnya untuk berdialog konstruktif dengan warga sekitar dan berbagai pihak terkait. Dan berharap difasilitasi oleh DPRD Kota Malang maupun Pemerintah Kota Malang. Melalui komunikasi yang baik, kita dapat mencapai solusi yang saling menguntungkan,” seru Dian, sapaan akrabnya, dalam keterangan resminya kepada SERU.co.id, Senin (5/5/2025).
Disebutkannya, Tanrise Property sangat menghargai setiap aspirasi yang disampaikan oleh warga maupun pengampu kebijakan. Serta memahami sepenuhnya bahwa setiap inisiatif pembangunan skala besar berpotensi menimbulkan beragam respons dan kekhawatiran di tengah masyarakat.
“Kami memiliki keyakinan yang kuat bahwa kolaborasi yang harmonis antara masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha akan membawa manfaat yang sebesar-besarnya. Baik bagi kemajuan Kota Malang dan kesejahteraan generasi mendatang secara luas,” imbuh Dian.
Proyek VASA Hotel dan Apartemen ini dirancang dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan dan berkomitmen untuk menciptakan lapangan kerja baru. Serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, meningkatkan nilai kawasan tanpa mengabaikan kearifan lokal dan kelestarian lingkungan.
“Setiap tahapan proyek akan melalui kajian mendalam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk pengelolaan sumber daya air, penyediaan ruang terbuka hijau, dan mitigasi dampak pembangunan terhadap lingkungan sekitar,” paparnya.
Baca juga: DPRD Kota Malang Hearing Warga Blimbing Tolak Proyek Apartemen Tanrise, Ajukan Pembentukan TPF
Senada, Founder Tanrise Property, Hermanto Tanoko menyampaikan, PT Tanrise Property Indonesia mengumumkan rencana pembangunan VASA Hotel Bintang 5 dan apartemen di kawasan Blimbing Kota Malang. Langkah strategis ini bukan hanya didorong oleh potensi pasar, namun juga wujud nyata kecintaan dan komitmen jangka panjang terhadap tanah kelahirannya.
“Kami meyakini, kehadiran VASA Hotel akan menjadi simbol kemajuan dan tonggak penting dalam pengembangan Kota Malang sebagai destinasi metropolitan dan pariwisata unggulan. Sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat akan mengakselerasi potensi pariwisata Malang,” ungkap Founder Tanrise Property, Hermanto Tanoko, Senin (5/5/2025).
Baca juga: Warga Blimbing Tolak Pembangunan Mega Proyek Hotel Apartemen Tanrise Property Setinggi 197 Meter
Menurutnya, investasi ini diproyeksikan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah dan menarik investasi lebih lanjut. Tetapi juga membuka lapangan kerja yang luas dan memberikan multiplier effect positif bagi kesejahteraan masyarakat Malang.
“Bagi kami, memilih Malang adalah sebuah kehormatan untuk dapat berkontribusi secara nyata bagi kota yang telah melahirkan dan membesarkan saya,” tandasnya. (ws13/rhd)