Bupati Malang Sebut Upaya Pencegahan Pernikahan Dini Adalah Tanggung Jawab Semua Pihak

Bupati Malang saat menghadiri kegiatan Meeting Pencegahan Perkawinan Anak Kabupaten Malang di Universitas Islam Raden Rahmat Kepanjen. (ist) - Bupati Malang Sebut Upaya Pencegahan Pernikahan Dini Adalah Tanggung Jawab Semua Pihak
Bupati Malang saat menghadiri kegiatan Meeting Pencegahan Perkawinan Anak Kabupaten Malang di Universitas Islam Raden Rahmat Kepanjen. (ist)

Malang, SERU.co.id – Bupati Malang, HM Sanusi mengajak seluruh pihak bekerja sama menekan angka pernikahan dini di wilayah Kabupaten Malang. Dimana menurutnya, pencegahan perkawinan anak dibawah umur tersebut, harus menjadi tanggung jawab bersama. Baik pemerintah, masyarakat sipil, tokoh agama maupun lembaga pendidikan.

Bupati Malang, HM Sanusi menerangkan, upaya pencegahan pernikahan dini itu merupakan hal penting. Banyak faktor yang terjadi jika angka tersebut mengalami peningkatan.

Bacaan Lainnya

”Diharapkan dari pertemuan ini, harus ada tindak lanjut dari seluruh pemangku kepentingan. Untuk bersama-sama Pemerintah Kabupaten Malang, dalam upaya terus mengurangi pencegahan pernikahan anak,” seru Sanusi, dalam Meeting Pencegahan Perkawinan Anak Kabupaten Malang di Universitas Islam Raden Rahmat Kepanjen, Kamis (24/4/2025).

Sanusi menerangkan, berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang. Pada tahun 2023 lalu, Kabupaten Malang menduduki peringkat pertama di Jawa Timur. Hal tersebut justru menjadi pemicu, seluruh pihak untuk melakukan tindakan untuk menekan angka tersebut.

“Saat ini kita dihadapkan pada tantangan sosial dan moralitas yang serius, salah satu yang menonjol terkait dengan perkawinan anak. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang mencatat, pada tahun 2023 lalu Kabupaten Malang sempat menduduki peringkat pertama. Dengan jumlah kasus pernikahan anak tertinggi di Provinsi Jawa Timur,” ungkapanya.

Sanusi menerangkan, fenomena ini sangat berdampak pada kesehatan, pendidikan anak-anak yang melakukan pernikahan dini, Bahkan hal tersebut juga berpotensi masa depan pembangunan daerah.

”Oleh karena itu, saya menyambut baik pelaksanaan Program INKLUSI yang diinisiasi oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia. Dengan menggandeng Kemitraan Australia-Indonesia menuju masyarakat inklusif, untuk dilaksanakan di tingkat daerah. Khususnya oleh LAKPESDAM dan Fatayat di tingkatan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang,” tuturnya.

Dikatakan Sanusi, Pemerintah Kabupaten Malang terus berkomitmen penuh mendukung segala bentuk upaya yang menjunjung hak-hak anak, kesetaraan gender serta penguatan kapasitas komunitas.(wul/mzm)

disclaimer

Pos terkait