Revisi Perda PKL Belum Masuk Prolegda, Ketua DPRD Kota Malang: Harus Ada Jalan Tengah

Revisi Perda PKL Belum Masuk Prolegda, Ketua DPRD Kota Malang: Harus Ada Jalan Tengah
Ketua DPRD Kota Malang menekankan pentingnya jalan tengah terkait persoalan PKL di Alun-alun Merdeka. (foto: ws13)

Malang, SERU.co.id – Ketua DPRD Kota Malang buka suara terkait usulan revisi Perda PKL. Meski belum masuk Prolegda (program legislasi daerah), namun tetap harus ada jalan tengah untuk memperhatikan PKL yang ada di sekitar Alun-alun Merdeka.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menanggapi penertiban PKL yang ada di sekitar Alun-alun Merdeka. Ia membenarkan, ada usulan anggota dewan untuk mempertimbangkan revisi Perda terkait penataan PKL, agar nasib PKL di Alun-alun Merdeka diperhatikan.

Bacaan Lainnya

“Revisi bisa saja dilakukan. Tapi sekarang ini belum masuk Prolegda Kota Malang,” seru Mia, sapaan akrabnya, baru-baru ini.

Revisi Perda PKL Belum Masuk Prolegda, Ketua DPRD Kota Malang: Harus Ada Jalan Tengah
Aktivitas PKL di Alun-alun Merdeka sebelum penertiban Satpol-PP. (foto: ws13)

Meski revisi Perda PKL belum masuk Prolegda, menurut Mia, persoalan PKL di sekitar alun-alun tetap harus disikapi dengan baik. Diperlukan pendekatan yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan bersama dalam menyelesaikan persoalan.

“Pemerintah daerah harus mempunyai jalan tengah, win-win solution. Harus diperhatikan sisi kebijakan pemerintah dan sisi masyarakat,” ungkapnya.

Mia menjelaskan, dari sisi masyarakat tentu semua pihak menginginkan perputaran perekonomian yang lebih baik. Sedangkan dari sisi pemerintah, tetap menginginkan kondisi alun-alun yang bersih dan sesuai tata kelola sebagaimana ada kebijakan yang berlaku.

“Saya pikir konsep untuk menempatkan PKL boleh kita pusatkan di sebuah sentra UMKM. Tapi kita harus bisa melihat lokasi yang strategis untuk sentranya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua APKLI (Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia) Kota Malang, Susiati menuturkan, PKL perlu diperhatikan pemerintah. Jangan sampai PKL dipandang sebelah mata, karena sektor UMKM turut menopang perekonomian masyarakat Kota Malang.

“Jadi kami berharap, agar teman-teman PKL bisa mendapatkan tempat yang layak. Insyaallah, kami nanti mau dibuatkan setra oleh Pak Wali Kota sesuai dengan janji politiknya saat datang ke kami beberapa waktu lalu,” tuturnya.

Terkait penertiban PKL di Alun-alun Merdeka, Susiati menilai hal tersebut memang sudah menjadi kewajiban Satpol-PP menegakkan Perda. Sebelumnya, Satpol-PP sudah memberikan peringatan dan imbauan kepada PKL.

“Sudah diberikan imbauan, setelah satu minggu lebaran sudah harus selesai. Tapi teman-teman kemarin nurut, jadi tidak sampai gesekan saat penertiban,” tandasnya. (ws13/rhd)

 

disclaimer

Pos terkait