Wisatawan Ditemukan Meninggal di Kamar Homestay Pantai Balekambang

Wisatawan Ditemukan Meninggal di Kamar Homestay Pantai Balekambang
Proses evakuasi korban.(foto: ist)

Malang, SERU.co.id – Seorang wisatawan bernama Ahmad Huzaini (35), warga Jalan KH Malik Gang 16 RT4RW5, Kelurahan Kedungkandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, ditemukan meninggal di dalam salah satu homestay di Pantai Balekambang, Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengungkapkan bahwa korban datang bersama rombongan menggunakan kendaraan pribadi dan truk. Sebelum kejadian, pada Sabtu (5/4/2025) malam, korban sempat mengeluhkan ketidaknyamanan kepada keluarganya.

Bacaan Lainnya

“Setelah sarapan pada pagi hari, korban kembali ke penginapan untuk beristirahat. Namun, saat dibangunkan, korban sudah tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis Puskesmas Bantur,” jelas Bambang.

Menurut Bambang, rombongan wisatawan tersebut tiba di Pantai Balekambang sekitar pukul 23.30 WIB dan menggelar acara di area parkir timur dengan hiburan musik. Diduga karena kelelahan dan merasa kurang sehat, sekitar pukul 05.00 WIB, korban memilih untuk beristirahat di homestay Lily.

Setelah sarapan pada pagi harinya, korban sempat berpesan kepada keluarganya untuk dibangunkan jika rombongan hendak pulang. Namun, pada pukul 10.00 WIB, keluarga mencoba membangunkan korban, tetapi korban tidak merespons. Keluarga langsung meminta bantuan ke Pos Pengamanan Wisata, dan petugas gabungan segera mengevakuasi korban ke Puskesmas Bantur, meskipun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Bambang menambahkan, pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Bantur, dan petugas pun segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut di lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau indikasi mencurigakan pada tubuh korban. Keluarga juga telah menolak dilakukan otopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah.

“Keluarga korban telah membuat surat pernyataan resmi menolak autopsi. Mereka mengonfirmasi bahwa korban sebelum kejadian memang sudah mengeluh sakit. Kami pastikan bahwa tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus ini,” tegas Bambang. (wul/ono)

disclaimer

Pos terkait