Begini Hasil Rekonstruksi Kekejian Pembunuhan Jurnalis Juwita Oleh Oknum TNI AL

Begini Hasil Rekonstruksi Kekejian Pembunuhan Jurnalis Juwita Oleh Oknum TNI AL
Rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis Juwita. (ist)

Banjarbaru, SERU.co.idFakta mengejutkan terkuak dalam rekonstruksi pembunuhan Juwita, jurnalis muda asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Peristiwa yang mengguncang jagat pers ini memperlihatkan betapa kejam dan terencana tindakan Jumran, prajurit aktif TNI Angkatan Laut, dalam menghabisi nyawa Juwita. Mulai dari cara membunuh korban hingga menghilangkan barang bukti.

Rekonstruksi, pada Sabtu (5/4/2025) menunjukkan secara gamblang bagaimana Jumran memiting dan mencekik korban hingga tewas di dalam mobil sewaan. Tidak berhenti di situ, pelaku juga memanipulasi lokasi kejadian agar seolah-olah korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Motor korban dipindahkan ke semak-semak, sementara tubuh Juwita diletakkan di sampingnya.

Bacaan Lainnya

“Pelaku bahkan menghancurkan Ponsel korban untuk menghilangkan bukti video dugaan pemerkosaan. Dari reka ulang, terlihat jelas niat jahat dan upaya sistematis pelaku dalam menghilangkan nyawa korban dan menutupi jejaknya. Ini bukan sekadar pembunuhan, ini eksekusi terencana,” seru kuasa hukum keluarga, Dedi Sugianto.

Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor mengecam keras kasus ini dan menyebutnya sebagai bentuk femisida. Yakni pembunuhan terhadap perempuan karena identitas gendernya.

“Indikasi femisida sangat kuat dalam kasus ini. Termasuk adanya kekerasan seksual berulang dan relasi intim yang menyertainya,” ujar Maria, Minggu (6/4/2025).

Baca juga: Babak Baru Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita, Diduga Diperkosa Dua Kali Gambar Gravatar Redaksi 2 4 April 2025

Dari sisi institusi, TNI AL menyatakan permintaan maaf dan berjanji akan memproses hukum pelaku secara adil. Kadispenal Laksamana Pertama, I Made Wira Hady mengatakan, pimpinan TNI AL turut berduka dan meminta maaf.

“Kami pastikan pelaku akan diadili secara terbuka di pengadilan militer,” tegasnya. (aan/mzm)

Pos terkait