Situbondo, SERU.co.id – Sebanyak 75 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Perubahan dan Pakta Integritas Tahun 2025, Selasa (11/03/2025).
Penandatangan pakta integritas yang berlangsung di Aula Lantai II Pemkab Situbondo tersebut berjumlah 75 orang yang terdiri dari Sekretaris Daerah 1 orang, staf ahli dan asisten sebanyak 6 orang, kepala perangkat daerah sebanyak 26 orang, Camat sebanyak 17 orang, Direktur RSUD sebanyak 3 orang, Kepala UPT Puskesmas sebanyak 20 orang dan UPT Labkes dan GFK sebanyak 2 orang.
Asisten Administrasi Umum, Dwi Herman Susilo dalam laporannya menjelaskan, penandatangan ini untuk mendorong moral dan wujud nyata komitmen dalam perjanjian kinerja antara penerima untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur.
Selain itu, kata Asisten Administrasi Umum, Dwi Herman Susilo untuk mendorong terwujudnya zona integritas pada seluruh perangkat daerah dan unit kerja dalam mencapai wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
“Adapun sasaran dari diselenggarakannya penandatanganan perjanjian kinerja perubahan dan pakta integritas tahun 2025 ini, upaya komitmen bersama untuk tercapainya visi menjadi aksi menuju Situbondo Naik Kelas. Tindakan ini bukan hanya formalitas, melainkan upaya maksimal untuk memastikan bahwa seluruh ASN berkomitmen untuk tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi, benturan kepentingan, dan pelanggaran perilaku perundang-undangan,” seru Asisten Administrasi Umum, Dwi Herman Susilo.
Sementara itu, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, dalam sambutannya mengatakan, secara teknis para ASN harus menandatangani perjanjian kinerja perubahan dan pakta integritas tahun 2025 ini. Hal ini dilakukan sebagai penguat bagi seluruh ASN untuk tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
“Dengan penandatanganan pakta integritas ini, bukan main-main untuk negara. Oleh Karena itu, saya berharap ASN dapat menjadi teladan dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Saya juga berharap para pemangku kepentingan di Pemkab Situbondo menjadi eksekutor yang baik di lapangan,” kata Mas Rio, panggilan akrabnya Bupati Situbondo.
Tidak hanya itu yang disampaikan oleh Mas Rio, namun pihaknya berharap setelah para ASN menandatangani perjanjian kinerja perubahan dan pakta integritas tahun 2025 ini, tidak ada lagi pelayanan yang bertele-tele atau rumit kepada masyarakat.
“Ada beberapa nilai yang harus saya jedahkan disaat saya menjalani proses menjadi pemimpin Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo. Ada beberapa detail yang harus saya sematkan agar jalannya roda pemerintahan ini bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan visi Situbondo Naik Kelas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mas Rio mengatakan, jika berbicara tentang pakta integritas maka kejujuran dan kepercayaan dalam melayani kepentingan publik harus dikedepankan.
“Tadi saya ngeri membaca beberapa point tentang pakta integritas tersebut. Tapi, mau nggak mau suka nggak suka, maka pakta integritas ini harus dilaksanakan dengan baik,” tegas Mas Rio.
Dalam point pakta integritas, sambung Mas Rio, tertulis para ASN harus anti Korupsi, Kolusi, Nepotisme, Bersifat Jujur, Transparan dan Akuntabel.
“Transparan dan akuntabel semua anggaran yang ada di Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo harus dipublikasikan, apa seluruh ASN siap..?. Kalau saya siap mempublikasikan setiap anggaran agar kepercayaan masyarakat semakin meningkat,” pungkas Mas Rio. (aza/mzm)