Polres Batu Kunjungi Perhutani BKPH Ngantang, Bahas Maraknya Perambahan Hutan

Polres Batu Kunjungi Perhutani BKPH Ngantang, Bahas Maraknya Perambahan Hutan
Diskusi antara Polres Batu dan BKPH Perhutani Ngantang. (foto: ist)

Malang, SERU.co.id Polres Batu menggelar kunjungan silaturahmi dengan Perhutani BKPH Ngantang di kantor Dinas Perhutani di Jalan Raya Ngantang, Dusun Prabon I, Desa Kaumrejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Minggu (16/2/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta kelestarian hutan di wilayah Kecamatan Ngantang.

Dari pihak Polres Batu, Kanit Binpolmas Sat Binmas Polres Batu, Aiptu Agus Yudhi, serta Kanit Binkamsa, Bripka Bagus Utoro, S.Psi. Keduanya didampingi oleh Kanit Binmas Polsek Ngantang, Aiptu Akh. Saifurrizal SH. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Asper BKPH Ngantang, Pramudianto, beserta jajaran staf.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Aiptu Saifurrizal menyampaikan, silaturahmi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara Kepolisian dan Perhutani. Khususnya dalam menjaga keamanan serta mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan hutan di wilayah Kecamatan Ngantang. Mengingat secara hukum, wilayah Kecamatan Ngantang masuk dalam wilayah hukum Polres Batu.

“Kami dari Polsek Ngantang bersama dengan Sat Binmas Polres Batu ingin mempererat koordinasi dengan BKPH Ngantang,” seru Aiptu Akh. Saifurrizal I. A., S.H.

Aiptu Saifurrizal menyebutkan, jika terjadi pelanggaran atau tindak pidana yang berkaitan dengan hutan, maka pihaknya siap untuk menindaklanjuti. Oleh karena itu dengan kunjungan ini pihaknya ingin menjalin komunikasi dengan baik.

“Penting bagi kita semua untuk terus menjalin komunikasi yang baik,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Asper BKPH Ngantang, Pramudianto menjelaskan, BKPH Ngantang bagian dari Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang di bawah Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur. Saat ini, terdapat dua BKPH di wilayah Malang Barat, yaitu BKPH Ngantang dan BKPH Pujon.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi BKPH Ngantang adalah maraknya perambahan hutan ilegal yang tidak terkendali akibat keterbatasan jumlah personel di lapangan.

“Kami menghadapi kendala besar dalam pengawasan hutan, terutama karena jumlah personel yang terbatas. Banyak terjadi perambahan hutan tanpa izin yang sulit kami kontrol. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi kerja sama dengan pihak Kepolisian dalam menangani masalah ini,” ungkap Pramudianto.

Sementara itu, Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Batu, Bripka Bagus Utoro, S.Psi, menekankan pentingnya koordinasi antara Perhutani dan Kepolisian khusunya dalam pengawasan dan pembinaan teknis. Baik terhadap Polisi Kehutanan (Polhut) maupun Polisi Khusus Hutan (Polsushut).

Menurutnya, sesuai dengan UU RI Nomor 43 Tahun 2012, koordinasi dan pembinaan teknis Polhut menjadi bagian dari tugas Kepolisian, khususnya fungsi Binmas.

“Kami juga mengimbau pihak BKPH untuk mendata ulang jumlah personel Polhut yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA). Jika ada yang masa berlakunya habis, segera diperbarui. Bagi yang belum memiliki KTA, bisa diurus sesuai prosedur,” jelas Bripka Bagus Utoro.

Sebagai penutup, Aiptu Saifurrizal menegaskan, Polsek Ngantang bersama dengan Sat Binmas Polres Batu siap untuk bergabung dengan BKPH dalam melaksanakan patroli bersama. Selain itu, pihak Kepolisian juga siap memberikan bimbingan teknis mengenai cara penanganan perambahan hutan secara efektif.

“Kami siap turun langsung ke lapangan bersama tim BKPH untuk mengamankan kawasan hutan di Ngantang. Selain patroli bersama, kami juga akan memberikan pelatihan teknis agar tindakan pengamanan lebih optimal,” pungkas Aiptu Akh. Saifurrizal. (dik/ono)

,

disclaimer

Pos terkait