Malang, SERU.co.id – Babinsa Koramil 0833/03 Blimbing menyampaikan materi Wasbang dan pelatihan PBB kepada anggota Linmas. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas Linmas dalam mendukung pelaksanaan perkara pidana dengan pendekatan keadilan restoratif. Bertempat di Rumah Makan Moro Rindu Jln. Simpang Tenaga Selatan II Kecamatan Blimbing Kota Malang, Rabu (12/2/2025).
Babinsa Koramil 0833/03 Blimbing, Serda Muis mengatakan, materi Wasbang mencakup pemahaman tentang Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan nilai-nilai luhur bangsa. Kemudian, pelatihan PBB untuk meningkatkan kedisiplinan dan kekompakan anggota Linmas dalam melaksanakan tugas.
“Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan kualitas Linmas sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” seru Serda Muis.
Keadilan restoratif adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana yang menekankan pada pemulihan hubungan antara korban, pelaku, dan masyarakat. Dalam konteks ini, Linmas memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Serta memfasilitasi proses mediasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam perkara pidana.
“Kami berharap, pemahaman Wasbang dan kemampuan PBB yang baik. Linmas dapat berperan aktif dalam mendukung penyelesaian perkara pidana melalui pendekatan keadilan restoratif,” tandasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam upaya meningkatkan peran Linmas dalam mendukung keadilan restoratif. (*/rhd)