HPI Jatim dan Disbudpar Jatim Sinergikan Program untuk Pariwisata Berkualitas

HPI Jatim dan Disbudpar Jatim Sinergikan Program untuk Pariwisata Berkualitas
Kegiatan Pengurus DPD HPI Jatim, sowan ke Disbudpar Jatim. (foto: ist)

Surabaya, SERU.co.id – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Jawa Timur mengunjungi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim pada Rabu (22/1/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkenalkan pengurus baru periode 2025–2029 sekaligus menyelaraskan program kerja HPI Jatim dengan Disbudpar Jatim.

Ketua DPD HPI Jatim, Sujay Asmed, yang akrab disapa Bang Jay, menjelaskan bahwa kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Disbudpar Jatim, Evy Afianasari, beserta perwakilan Bidang Pengembangan SDM. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Daerah (Musda) ke-8 HPI Jatim yang digelar di Kota Batu pada 6–8 Januari 2025, yang menghasilkan sejumlah program kerja untuk lima tahun ke depan.

“Program kerja kami mencakup pengembangan organisasi, hukum, pendidikan dan pelatihan, SDM, serta kesejahteraan. Kami ingin program ini selaras dengan kebijakan Disbudpar Jatim agar mendukung pariwisata di provinsi ini,” ungkap Sujay.

Kadisbudpar Provinsi Jatim (tengah) diapit bidang Pengembangan SDM Disbudpar dan Pengurus DPD HPI Jatim. (foto: ist)

Hasil sinkronisasi tersebut mencakup beberapa program strategis, seperti penertiban pemandu wisata ilegal yang direncanakan pada libur Hari Raya Idul Fitri. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas keluhan terkait keberadaan pemandu wisata tanpa lisensi dan tenaga kerja asing yang beroperasi di Jawa Timur.

Selain itu, peningkatan kualitas SDM juga menjadi fokus utama. HPI Jatim menekankan pentingnya pelatihan dan uji kompetensi untuk pemandu wisata, terutama yang menguasai bahasa asing seperti Mandarin, Spanyol, Italia, Rusia, dan Korea.

Sujay juga menyoroti beberapa masalah di destinasi wisata unggulan Jawa Timur, seperti Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dan Wana Wisata Air Terjun Tumpak Sewu. “Kami akan mencari solusi bersama dengan Disbudpar untuk meningkatkan layanan di lokasi-lokasi wisata tersebut,” jelasnya.

Di sisi lain, HPI Jatim meminta arahan terkait legalitas Usaha Jasa Pariwisata (UJP) sebagai langkah untuk memastikan pemandu wisata memiliki legalitas melalui kerjasama dengan agen perjalanan resmi.

“Dengan legalitas UJP, kami dapat menyiapkan tenaga pemandu wisata yang profesional dan terpercaya,” pungkas Sujay. (dik/ono)

Pos terkait