Surabaya, SERU.co.id – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf dan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf mengusulkan untuk mendukung pembiayaan program makan bergizi gratis (MBG) dengan menggunakan infaq dan sedekah saja, bukan dari zakat. Penggunaan zakat untuk mendukung makan bergizi gratis itu baru wacana.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, bahwa zakat sudah jelas peruntukannya sesuai aturan agama. Karena, penggunaan zakat sudah ada ketentuan dan syaratnya secara agama.
“Tanya kepada kiai, para ulama jadi zakat ini gak bisa diberikan kepada semua orang,” seru Gus Ipul kepada awak media, Jumat (17/1/2025).
Pemerintahan harus mendengar pendapatnya para ulama dan organisasi masyarakat Islam terkait wacana ini. Akan Tetapi, ide untuk program makan bergizi gratis memang perlu diperkuat dan kembangkan.
“Pihak swasta pun juga bisa berpartisipasi mensukseskan program ini. Sebab makan bergizi gratis bukan sekadar untuk mencukupi gizi tetapi lebih dari itu yakni menggerakkan perekonomian lokal. Menyerap tenaga kerja dan juga menumbuh kembangkan UMKM dan lain-lain,” ujar Gus Ipul.
Baca juga: Ketua DPRD Kota Malang dan Wali Kota Terpilih Apresiasi Pelaksanaan MBG Higienis
Memang saat ini masih dalam tahap uji coba. Dan nantinya akan dilakukan evaluasi oleh Badan Gizi Nasional yang menurut Gus Ipul sudah bagus perencanaannya.
“Insyaallah nanti secara bertahap semua sasaran bisa dipenuhi,” ungkap Gus Ipul.
Pada kesempatan ini, Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menambahkan, zakat itu untuk Asnaf, yang bukan Asnaf tidak bisa dapat zakat. Dan menurut agama terdapat delapan asnaf atau yang berhak menerima zakat yakni fakir, miskin, amil, muallaf, budak, orang yang memiliki utang atau gharimin, fisabilillah yakni orang yang berjuang di jalan Allah seperti berdakwah dan berjihad.
“Kalau mau pakai infak sedekah yang bukan zakat itu bisa lebih umum tasharrufnya,” tutup Gus Yahya.(sby2/ono)