Surabaya, SERU.co.id – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) menggelar paparan hasil pengawasan kearsipan internal tahun 2024. Acara yang berlangsung di Lantai 2 Balai Kota ini dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sebanyak 24 OPD menerima penghargaan atas kinerja kearsipan terbaik dengan kategori memuaskan.
Dispusip berhasil menduduki peringkat pertama dengan nilai 99,81, diikuti oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) di posisi kedua dan ketiga.
Wali Kota Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa Dispusip Surabaya telah meraih kategori AA atau sangat memuaskan, sekaligus menjadi yang terbaik secara nasional.
“Alhamdulillah, kearsipan Kota Surabaya berhasil meraih predikat terbaik se-Indonesia. Ketika arsip dirawat dengan baik melalui digitalisasi, kita dapat memastikan seluruh dokumen terjaga dan tidak hilang,” ujar Eri Cahyadi kepada media pada Kamis (16/1/2025).
Pengawasan kearsipan ini bertujuan memastikan keandalan, keamanan, dan aksesibilitas dokumen di setiap OPD. Eri menekankan pentingnya penggunaan sistem digital dalam pengelolaan arsip agar seluruh produk administratif terlindungi.
Beberapa aspek yang dinilai dalam pengawasan meliputi pengumpulan, pengelolaan, evaluasi, keamanan penyimpanan, pengembangan kebijakan, hingga kepatuhan terhadap prosedur kearsipan. Eri menegaskan bahwa pengarsipan menjadi bagian penting dari pembangunan kota.
“Nilai kearsipan mencerminkan ketaatan pemerintah dalam pengelolaan arsip. Pengawasan ini adalah langkah wajib untuk pembinaan dan peningkatan kualitas arsip di setiap OPD,” jelasnya.
Eri berharap seluruh OPD dapat meraih nilai kategori AA pada tahun 2025. Ia mendorong OPD yang belum mencapai nilai memuaskan untuk belajar dari OPD lain yang telah berhasil.
“Setiap OPD harus kuat dalam pengarsipan sebagai penjaga aset dan pengeluar izin. Kepala OPD perlu mengarahkan timnya agar teliti, karena kearsipan yang baik mencerminkan kinerja organisasi yang optimal,” tutupnya.
Dengan pengawasan kearsipan yang sistematis, Pemkot Surabaya berupaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan informasi, sekaligus mendukung pengambilan keputusan yang berkelanjutan. (sby2/ono)