Nganjuk, SERU.co.id – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu sekolah negeri di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, terus menjadi sorotan. Pada Rabu (15/01/2025), Kepala Sekolah SMKN 1 Tanjunganom justru memilih bungkam, baik melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon. Sikap ini membuat publik, khususnya awak media, semakin mempertanyakan transparansi dan tanggung jawab pihak sekolah.
Salah satu wali murid, yang disamarkan namanya menjadi Darmi, mengungkapkan bahwa setiap bulan orang tua siswa diminta membayar Rp 125.000. Dari jumlah tersebut, Rp 50.000 dialokasikan untuk tabungan siswa, sedangkan sisanya untuk amal jariyah. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh siswa yang berjumlah sekitar 1.500 orang.
Tidak hanya itu, Darmi juga menyebutkan bahwa wali murid dikenai biaya Rp 1.650.000 untuk kegiatan Study Kenal Alam Lingkungan (SKAL) yang direncanakan ke Bali. Selain itu, saat awal masuk sekolah, orang tua diwajibkan membayar biaya pembangunan sekolah, meskipun banyak yang belum mampu melunasi karena kondisi ekonomi.
Padahal, sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, penggalangan dana di sekolah hanya boleh dilakukan oleh komite sekolah dalam bentuk sumbangan sukarela tanpa penetapan nominal tertentu. Namun, wali murid mengaku tetap harus membayar penuh jumlah yang telah ditetapkan tanpa adanya kesepakatan atau kejelasan.
Saat awak media berusaha mengonfirmasi dugaan pungli ini, pihak keamanan sekolah menghalangi mereka untuk bertemu Kepala Sekolah. Salah satu anggota komite berinisial UK juga menolak memberikan keterangan dengan alasan pembatasan tamu.
“Kami kecewa karena kenyataan di lapangan berbeda jauh dari yang dijelaskan pihak komite. Tidak ada transparansi terkait penggunaan dana, dan wali murid merasa terbebani,” ungkap salah satu wali murid.
Minimnya respons dari pihak sekolah semakin memperkuat kecurigaan adanya dugaan bisnis ilegal di lingkungan sekolah. Dalam waktu dekat, awak media berencana mengajukan audiensi dengan Kepala Dinas Pendidikan. (tim)